Kurikulum di Indonesia telah mengalami perubahan berkali-kali, mengikuti perkembangan zaman, kebijakan pemerintah, serta kebutuhan peserta didik. Perubahan-perubahan ini menghasilkan berbagai kurikulum baru, mulai dari Kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.
Kurikulum 1947 adalah kurikulum pertama setelah Indonesia merdeka. Fokusnya pada pembentukan karakter bangsa, penanaman nasionalisme, dan pendidikan watak. Kurikulum ini masih dipengaruhi sistem pendidikan Belanda dan Jepang.
Kurikulum ini mulai terstruktur dengan baik. Setiap mata pelajaran dirinci tujuan dan materinya, dan diperkenalkan sistem satu guru satu mata pelajaran.
Kurikulum ini menekankan lima aspek perkembangan siswa: moral, kecerdasan, keterampilan, budaya-emosional, dan jasmani. Lebih banyak praktik daripada teori.
Seiring pergantian Orde Lama ke Orde Baru, kurikulum berubah untuk menegaskan pendidikan Pancasila, moral, dan pengetahuan dasar. Tujuannya membentuk manusia Indonesia yang disiplin dan berkarakter.
Kurikulum 1975 sangat rinci. Dikenal dengan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), berupa komponen TIU, TIK, materi, strategi, dan evaluasi.
Pendekatan CBSA mengutamakan proses belajar yang aktif: mengamati, berdiskusi, menyimpulkan, hingga mempresentasikan.
Kurikulum ini menggabungkan 1975 & 1984. Namun dianggap terlalu padat materi dan membebani siswa karena memuat pelajaran nasional & muatan lokal.
Berorientasi pada kompetensi siswa, hasil belajar, dan keberagaman sumber belajar. Menekankan indikator pencapaian kompetensi.
Sekolah diberi kebebasan menyusun silabus, penilaian, dan pembelajaran sesuai karakter wilayahnya, namun tetap mengikuti standar kelulusan nasional.
Kurikulum ini menuntut guru untuk menerapkan pembelajaran aktif, autentik, dan holistik. Fokus pada sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Kurikulum Merdeka lahir dari evaluasi K13. Kurikulum ini memberikan kebebasan sekolah menentukan pembelajaran, mengurangi beban administrasi guru, dan menekankan proyek profil pelajar Pancasila.
Perkembangan kurikulum Indonesia menunjukkan bahwa pendidikan selalu bergerak mengikuti kebutuhan zaman. Kurikulum Merdeka menjadi sistem yang paling fleksibel sejauh ini, memberikan ruang bagi guru dan siswa untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan, kreatif, dan bermakna.
Tinggalkan Komentar