MI NOR RAHMAN NEWS – Kepemimpinan kepala sekolah merupakan suatu kemampuan dan kesiapan Kepala Madrasah untuk mempengaruhi, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, atau bisa dikatakan bantuan yang diberikan oelah kepala madrasah terhadap penetapan pencapaian tujuan pendidikan.
Tugas kepala sekolah diantaranya adalah sebagai pendidik dan pemimpin. Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Sedangkan peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan pendidikan mempunyai posisi sentral dan strategis, khususnya dalam menjadikan tujuan pendidikan nasional sebagai prioritas utama yang harus dijangkau secara optimal. Hal ini dapat dipahami karena kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas kependidikan sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang pemimpin di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus bertanggung jawab sepenuhnya sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai peranan penting dan tanggung jawab yang berat, sehingga memerlukan suatu kecakapan yang tinggi dalam berbagai bidang terutama pada profesi yang diembannya selaku pemimpin dan pengelola dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.
Didalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila di lingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan. Kepala sekolah yang efektif sedikitnya harus mengetahui, menyadari dan memahami tiga hal: (1) mengapa pendidikan yang berkualitas diperlukan
disekolah; (2) apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah; dan (3) bagaimana mengelola sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Indikator-indikator kepemimpinan kepala sekolah yang efektif sebagai berikut:
1) Menekankan kepada guru dan seluruh warga sekolah untuk memenuhi norma norma pembelajaran dengan disiplin yang tinggi.
2) Membimbing dan mengarahkan guru dalam memecahkan masalah-masalah kerjanya, dan bersedia memberikan bantuan secara proporsional dan profesional.
3) Memberikan dukungan kepada para guru untuk menegakkan disiplin peserta didik.
4) Menunjukkan sikap dan prilaku teladan yang dapat menjadi panutan atau model bagi guru, peserta didik, dan seluruh warga sekolah.
5) Membangun kelompok kerja aktif, kreatif, dan produktif.
6) Memberikan ruang pemberdayaan sekolah kepada seluruh warga sekolah.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah / Madrasah berdasarkann Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah terdiri dari 5 kompetensi diantaranya: kompetensi manajerial, manajemen kewirausahaan, kompetensi supercisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Berikut unsur-unsur selengkapnya tentang 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ataupun kepala madrasah:
1) Kompetensi Manajerial
2) Kompetensi Kewirausahaan
3) Kompetensi Supervisi
4) Kompetensi Kepribadian
5) Kompetensi Sosial
Keberhasilan seorang pemimpin akan terwujud apabila pemimpin tersebut memperlakukan orang lain atau bawahannya dengan baik, serta memberikan motivasi agar mereka menunjukan performance yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Menurut Hadari Nawawi (1983:81) kepemimpinan adalah kemampuan menggerakan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.
Robin (1986:263) berpendapat bahwa keberhasilan dan kegagalan organisasi banyak ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan pemimpin dalam memainkan perannya. Peranan pemimpin dalam menggerakkan anggota memiliki peranan yang strategik. Secara umum dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin pada tingkat apapun hendaknya memiliki wawasan yang luas dan menjangkau ke masa depan, mampu membuat keseimbangan, keserasian, dan keserasian dalam membuat keputusan untuk menggerakkan anggotanya dalam mewujudkan sasaran dan mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus berperan sebagai individu teladan (to do the right things), sebagai komandan, sebagai guru yang bertugas menyiapkan kader, sebagai seorang bapak yang bijak, seorang sahabat yang penuh pengertian dan berjiwa karsa.
- B. Peran Kepala Madrasah sebagai Administrator a. Pengertian Administrasi
Secara teoritik pengertian administrasi adalah melayani secara intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris “administer” yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan MINISTRARE yang berarti “to serve” melayani, membantu, dan memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD artinya intensif sedang MINSITRARE berbentuk kata benda yang berarti melayani, membantu, atau mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani secara intensif. Kata “administratio” dan kata “administrativus” yang kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration” dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian administarsi, antara lain:
- a. Ensiklopedia Manajemen Pendidikan (1972: 5) mengemukakan administrasi adalah pekerjaan-pekerjaan dalam rangka kebijaksanaan yang diletakkan oleh manajer-manajer yang lebih tinggi atau ditetapkan oleh orang yang lebih dahulu memegang jabata Administrasi meliputi semua fungsi dan kegaiatan yang berhubungan dengan pekerjaan pelaksanaan atau pencapaian tujuan yang sebenarnya. Fungsi administrasi berhubungan dengan masalahmasalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.
- b. Sondang P. Siagian (1985:3) administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi ini yakni: (1) administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada, administrasi sebagai seni merupakan social phenomenon; (2) adminstrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua manusia atau lebih, adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas; dan (3) administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal yang baru, karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia.
- c. The Liang Gie(1983:81) menyimpulkan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Menurut hakekat dan kenyataannya administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok orang yang bermaksud mencapai tujua
Dari beberapa pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa administrasi adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia secara sistematis untuk menjalankan suatu usaha agar dapat terwujud,
tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Sedang administrator adalah orang yang menggerakkan kegiatan administrasi
- b. Ruang Lingkup Administrasi Madrasah
Administrasi madrasah pada dasarnya merupakan kegiatan administrasi yang ada di madrasah yang dilakukan oleh seluruh komponen atau personel madrasah dengan kepala madrasah sebagai administrator intinya. Ruang lingkup administrasi madrasah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang luas dan sudut pandang sempit.
Administrasi jika dilihat dari sudut pandang luas merupakan kegiatan yang sangat luas, yang tidak dapat diringkas dalam satu sub bahasan atau satu makalah saja. Mungkin jika ada kesempatan dan waktu, penulis akan meluangkan waktu untuk menulis mengenai administrasi pendidikan Islam. Jika dipandang dari sudut sempit, maka terdapat empat bagian garapan administrasi madrasah. Bidang garapan tersebut antara lain:
- Administrasi tata laksana madrasah, yang meliputi:
- a. organisasi dan struktur pegawai tata usaha
- otorisasi dan anggaran belanja madrasah (RAPBM)
- c. masalah kesejahteraan personalia madrasah d. masalah kepegawaian
- e. masalah perlengkapan dan perbekalan madrasah f. keuangan dan pembukuannya
- g. korespondensi atau surat menyurat h. laporan kegiatan
- i. pengangkatan, pemindahan, penempatan dan pemberhentian pegawai j. pengisian buku pokok, klepre, raport dan lain-lai
- Administrasi guru dan pegawai madrasah, yang meliputi:
- a. seleksi calon guru dan pegawai madrasah b. pengangkatan dan penempatan guru
- c. rencana orientasi bagi guru baru d. penilaian atas konduite guru
- e. in service training dan up grading guru-guru
- kesejahteraan serta jaminan guru dan pegawai madrasah. Untuk PNS, pengangkatan dan pembinaannya oleh pemerintah, sedangkan untuk swasta, oleh yayasan atau lembaga penyelenggara madrasah tersebut.
- Supervisi pendidikan, yang meliputi:
- a. menilai dan membina guru dan seluruh staf madrasah dalam bidang teknis edukatif dan administrative
- usaha mencari, mengembangkan dan mempergunakan berbagai metode belajar-mengajar yang lebih baik untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor siswa
- c. mengusahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, kepala madrasah, siswa dan pegawai madrasah
- mengembangkan kerja sama antara KKG, MGMP, KKKS dan MKS
- e. upaya mempertinggi kualitas guru dan kepala madrasah melalui penataran, orientasi dan up grading.
- Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, yang meliputi:
- a. mempedomani dan menjabarkan apa yang tercantum pada kurikulumdalam proses belajar mengajar
- melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dam metode yang disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan kurikulum tersebut, termasuk dalam penerapan KBK
- c. kurikulum bukanlah yang harus diikuti dan dijiplak secara mutlak, melainkan pedoman umum bagi guru dalam melaksanakan program-program pengajara Guru dengan prinsip kreativitas dan inovasi memiliki hak dan kewajiban memilih dan menambah materi, sumber dan metode yang dianggap sesuai dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat dan lingkungan setempat.
Sedangkan Suhardan memberi batasan ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi sumber daya manusia (SDM), sumber belajar, fasilitas dan berbagai unsur lainnya.
Pada dasarnya masing-masing ahli mengemukakan ruang lingkup administrasi yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan perbedaan pandangan para ahli tersebut terhadap administrasi. Kepala madrasah sebagai administrator utama harus mampu menggerakkan personel madrasah untuk melaksanakan kegiatan administrasi tersebut, agar madrasah bisa berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
- D. Kepala Madrasah Sebagai Administrator Pendidikan
Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dimadrasahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melakukan dengan baik, kepala madrasah hendaknya memahami, menguasai dan mampu menerapkan serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsi dirinya sebagai administrator pendidikan.
Sebagaimana yang telah lazim diketahui bahwa dalam administrasi terdapat beberapa fungsi, antara lain: perencanaan, pengorganisasian dan lain-lain. Maka kepala madrasah harus dapat mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan madrasah yang ia pimpin.
- Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala madrasah adalah membuat perencanaan. Perencanaan adalah mutlak diperlukan agar suatu organisasi dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, setiap kepala madrasah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Sesuai dengan ruang lingkup madrasah, maka rencana tahunan tersebut hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini:
- a. Program pengajaran, seperti pembagian tugas mengajar, kebutuhan tenaga guru, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran dan yang lainnya.
- Kesiswaan, antara lain syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling, pelayanan kesehatan.
- c. Kepegawaian, seperti penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
- Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
- e. Perlengkapan, meliputi perbaikan, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas, pembuatan pagar dan gapuran dan lain sebagainya.
Perlu diperhatikan oleh kepala madrasah, bahwa dalam membuat perencanaan, harus diperhitungkan secara matang, karena tanpa perhitungan yang matang, maka perencanaan tersebut akan sulit untuk diwujudkan. Di samping itu, perencanaan yang dilakukan hendaklah transparan dan dilakukan dengan musyawarah bersama dengan dewan guru dan komite madrasah.
- Menyusun Organisasi Madrasah
Organisasi menggambarkan adanya pembidangan fungsi dan tugas dari masing- masing kesatuan. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang,
tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.
Maka dari itu, kepala madrasah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi madrasah yang dipimpinnya dan melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai madrasah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Menyusun organisasi madrasah bukanlah semudah membalik, telapak tangan. Perbedaan madrasah yang satu dengan yang lainnya adalah masalah yang terdapat dalam penyusunan organisasi tersebut. Organisasi madrasah yang satu berbeda dengan organisasi madrasah yang lain. Di bawah ini akan penulis kemukakan faktor yang mempengaruhi perbedaan organisasi madrasah tersebut: meliputi: tingkat madrasah, Jenis madrasah, Besar kecilnya madrasah, Letak dan lingkungan madrasah. Untuk menyusun organisasi madrasah yang baik, perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- a. Mempunyai tujuan yang jelas.
- Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
- c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran, ds
- Adanya kesatuan perintah; para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung dan daripadanya ia menerima perintah dan bimbingan, serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
- e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi tersebut.
- Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
- g. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalia
- Pola organisasi hendaknya relatif permanen. i. Adanya jaminan keamanan dalam bekerja.
- j. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bahan organisasi.
- Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh bermacam- macam orang, seperti yang tersebut dalam struktur organisasi di atas, memerlukan koordinasi serta pengarahan dari kepala madrasah. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam madrasah tersebut.
Dengan adanya koordinasi atau manajemen yang baik, maka antar atau sesama personal dapat bekerja sama saling membantu antara satu dengan yang lainnya, untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran maupun dalam hal administrasi dan yang lainnya. Dengan demikian, kualitas madrasah dapat segera ditingkatkan.
- Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala madrasah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi
- a. perencanaan pegawai b. pengadaan pegawai
- c. pembinaan dan pengembangan pegawai d. promosi dan mutasi
- e. pemberhentian pegawai f. kompensasi
- g. penilaian pegawai.
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun ren¬cana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin,
untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Namun adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tesebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat sebagai pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya ada¬lah penempatan atau penugasan.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya suatu hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja disana. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di madrasah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis (1) pemberhentian atas permohonan sendiri; (2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan (3) pemberhentian sebab lain-lain.
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Selanjutnya yang terakhir adalah perlu adanya evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan di atas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan madrasah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi madrasah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Ketujuh fungsi manajemen di atas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur. Karena hal itulah yang menjamin keberhasilan pengelolaan kepegawaian dalam lembaga pendidikan Islam. Dan untuk itu semua tidak terlepas dari kepiawaian dalam memanajemen dari seorang kepala madrasah sebagai pemimpin dari organisasi madrasah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai.
- D. Peran Kepala Madrasah sebagai Supervisor Pendidikan a. Pengertian Supervisor
Supervisi di adopsi dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti pengawasan/kepengawasan. Super berarti atas, lebih dan visi berarti lihat/penglihatan, pandangan. Orang yang mengerjakan supervisi disebut supervisor (Ary H. Gunawan (1996: 193).
Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk “inspeksi” atau mencari kesalahan. Sedangkan pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu sebagai bantuan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar lebih baik dalam belajar
Menurut Burton (1955: 1) secara umum supervisi berarti upaya bantuan yang diberikan kepada guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, agar guru mampu membantu para siswanya dalam belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Supervisi merupakan suatu teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama mempelajari dan memperbaiki bersama-sama dalam membimbing dan mempengaruhi pertumbuhan anak.
Menurut Kimbal Wiles (1955) menegaskan bahwa supervisi berusaha untuk memperbaiki situasi-situasi belajar mengajar, menumbuhkan kreatifitas guru, memberi dukungan dan mengikutserakan guru dalam kegiatan sekolah, sehingga menumbuhkan rasa memiliki bagi guru. Adapun personil yang menjalankan supervisi disebut supervisor.
Supervisi dalam pendidikan telah lama dikenal namun tidak semua orang dalam dunia pendidikan mengerti apa hakekat supervisi itu sendiri. Supervisi disamakan dengan pekerjaan mengawasi, supervisi lebih banyak mengawasi daripada berbagai ide pengalaman. Guru cenderung menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan.
Jadi supervisi mempunyai pengertian yang luas, dimana segala bantuan dari pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain dapat disimpulkan dari beberapa pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Jadi supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya, maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Artinya kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun, satu hal yang harus ditegaskan, bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.
- b. Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualiasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar.
Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan karyawan, dan pertumbuhan jabatan.
Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama.
Oleh karena itu seperti dikatakan oleh Moh. Rifa’i kepala sekolah dalam menjalankan supervisi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut;
- Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif
- Supervisi harus berdasarkan kenyataan
- Supervisi harus sederhana dan informal
- Supervisi harus memberikan perasaan aman
- Supervisi harus didasarkan hubungan profesional
- Supervisi harus memperhatikan sikap
- Supervisi tidak bersifat mendesak
- Supervisi tidak boleh atas kekuasaan pangkat
- Supervisi tidak mencari kesalahan, kekurangan.
10.Supervisi tidak cepat mengharapkan hasil
11.Supervisi hendaknya bersifat freventif, korektif dan kooperatif.
Dengan demikian administrasi pendidikan yang demokratis akan memperhatikan prinsip dan akhirnya mendatangkan pertukaran pikiran guru dan karyawan sehingga mendorong untuk berinisiatif. Oleh karena itu kepala madrasah sebagai supervisor sekaligus sebagai pemimpin pendidikan, perlu memilih penggunaan administrasi sekolah yang demokratis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dikembangakan pada setiap guru oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah kepribadian guru, peningkatan profesi secara kontinue, proses pembelajaran, penguasaan materi pelajaran, keragaman kemampuan guru, keragaman daerah, dan kemampuan guru dalam bekerja sama dengan masyarakat.
Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas yang tugaskan di lembaga Depag maupun Diknas, harus benar-benar mengerti bantuan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh guru dalam melaksanakan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Meningkatkan mutu pembelajaran menjadi landasan profesionalisme supervisi pendidikan. Karenanya diperlukan perubahan dan pengembangan visi berorientasi pada mutu, kecerdasan siswa, dan paradigma baru pendidikan.
Alfonso, Neagley dan Evans, dan Marks Stroops menggambarkan hubungan supervisi, proses pembelajaran dan hasil belajar. Gambar ini menjelaskan bahwa kualitas supervisi direfleksikan pada peningkatan kemampuan guru meningkatkan hasil belajar pesera didik.
Interaksi dalam kegiatan supervisi pendidikan ditampakkan pada: (1) perilaku supervisor dalam memberi pelayanan kepada guru yang disebut dengan pembinaan profesional dengan memberikan penguatan pada perilaku mengajar guru; (2) supervisor membantu menumbuhkan profesionalisme guru dengan meningkatkan intensitas pelayanan supervisor terhadap guru; dan (3) upaya guru membantu peserta didik mencapai harapan belajarnya dengan menggunakan teknik-teknik yang sesuai dengan tuntunan belajarnya. Artinya kemampuan supervisor memberi supervisi kepada guru mengatasi kesulitan belajar siswa menjadi jaminan dalam bahwa kualitas layanan belajar sesuai harapan.
Dalam pelaksanaanya kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip:
- Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis.
- Dilaksanakan secara demokratis.
- Berpusat pada tenaga pendidikan (guru).
- Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga pendidikan.
- Merupakan bantuan profesional.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
- bentuk-bentuk pelakasanaa supervisi kepala sekolah
- Usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah, maka kegiatan supervisi perlu dilandasi oleh hal- hal sebagai berikut:
- a. Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan pada filsafat pancasila. Hal ini berarti dalam melaksanakan bantuan berupa perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
- Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
- c. Keberhasilan pelaksanaan supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengaja
- Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
- e. Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadi proses belajar mengajar yang efekti
- c. Pembinaan Profesional Guru
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
- Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan
- Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar
(learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
- Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
- Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
- Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan murid.
- Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid. Dalam pembahasan ini ada beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
- a. Membantu guru dalam persiapan mengajar
Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.
- Membantu guru dalam mengelola kelas
Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan kelas merupakan sebuah proses atau upaya yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang kondusif dan optimal bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran secara aktif dan efisien.