Minggu
24 November 2024
Muhammad Hafiz Ansyari
07 Nov 2022, 11:10 am

Peran Kepala Madrasah sebagai Pemimpin/Leaders

MI NOR RAHMAN NEWS – Kepemimpinan kepala sekolah merupakan suatu kemampuan dan kesiapan Kepala Madrasah untuk mempengaruhi, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, atau bisa dikatakan bantuan yang diberikan oelah kepala madrasah terhadap penetapan pencapaian tujuan pendidikan.

Tugas kepala sekolah diantaranya adalah sebagai pendidik dan pemimpin. Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Sedangkan peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan pendidikan mempunyai posisi sentral dan strategis, khususnya dalam menjadikan tujuan  pendidikan  nasional  sebagai  prioritas utama yang harus dijangkau  secara optimal.  Hal  ini  dapat  dipahami  karena kelancaran  penyelenggaraan  tugas-tugas kependidikan sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang pemimpin di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus bertanggung jawab sepenuhnya sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai peranan penting dan tanggung jawab yang berat, sehingga memerlukan suatu kecakapan yang tinggi dalam berbagai bidang terutama pada profesi yang diembannya selaku pemimpin dan pengelola dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.

 

 

Didalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila di lingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan. Kepala sekolah yang efektif sedikitnya harus mengetahui, menyadari dan  memahami  tiga  hal:  (1)  mengapa  pendidikan  yang  berkualitas  diperlukan

 

disekolah; (2) apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah; dan (3) bagaimana mengelola sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi.

Indikator-indikator kepemimpinan kepala sekolah yang efektif sebagai berikut:

 

1)  Menekankan  kepada   guru   dan   seluruh   warga   sekolah   untuk   memenuhi norma norma pembelajaran dengan disiplin yang tinggi.

2)  Membimbing  dan  mengarahkan  guru  dalam  memecahkan  masalah-masalah kerjanya, dan bersedia memberikan bantuan secara proporsional dan profesional.

3)  Memberikan dukungan kepada para guru untuk menegakkan disiplin peserta didik.

4)  Menunjukkan sikap dan prilaku teladan yang dapat menjadi panutan atau model bagi guru, peserta didik, dan seluruh warga sekolah.

5)  Membangun kelompok kerja aktif, kreatif, dan produktif.

 

6)  Memberikan ruang pemberdayaan sekolah kepada seluruh warga sekolah.

 

 

Kompetensi  yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah / Madrasah berdasarkann Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah terdiri dari 5 kompetensi diantaranya: kompetensi manajerial, manajemen kewirausahaan, kompetensi supercisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

 

Berikut unsur-unsur selengkapnya tentang 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ataupun kepala madrasah:

 

1)  Kompetensi Manajerial

 

2)  Kompetensi Kewirausahaan

 

3)  Kompetensi Supervisi

 

4)  Kompetensi Kepribadian

 

5)  Kompetensi Sosial

 

Keberhasilan seorang pemimpin akan terwujud apabila pemimpin tersebut memperlakukan orang lain atau bawahannya dengan baik, serta memberikan motivasi agar mereka menunjukan performance yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Menurut Hadari Nawawi (1983:81) kepemimpinan adalah kemampuan menggerakan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia  melakukan  tindakan-tindakan  yang  terarah  pada  pencapaian  tujuan

 

melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Dari

uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.

Robin    (1986:263)    berpendapat    bahwa    keberhasilan    dan    kegagalan organisasi banyak ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan pemimpin dalam memainkan perannya. Peranan pemimpin dalam menggerakkan anggota memiliki peranan yang strategik. Secara umum dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin pada tingkat apapun hendaknya memiliki wawasan yang luas dan menjangkau ke masa depan, mampu membuat keseimbangan, keserasian, dan keserasian dalam membuat keputusan untuk menggerakkan anggotanya dalam mewujudkan sasaran dan mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus berperan sebagai individu teladan (to do the right things), sebagai komandan, sebagai guru yang bertugas menyiapkan kader, sebagai seorang bapak yang bijak, seorang sahabat yang penuh pengertian dan berjiwa karsa.

 

 

  1. B. Peran Kepala Madrasah sebagai Administrator a. Pengertian Administrasi

 

Secara      teoritik      pengertian      administrasi      adalah      melayani      secara intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris “administer”   yaitu   kombinasi   dari   kata   latin   yang   terdiri   dari   AD   dan MINISTRARE     yang     berarti     “to     serve”     melayani,     membantu,     dan memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD artinya intensif sedang MINSITRARE berbentuk        kata        benda        yang        berarti        melayani,        membantu, atau   mengarahkan.   Jadi,   secara   etimologis   administrasi   adalah   melayani secara    intensif.    Kata    “administratio”    dan    kata    “administrativus”    yang kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration” dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.

 

Ada beberapa pendapat tentang pengertian administarsi, antara lain:

 

  1. a. Ensiklopedia  Manajemen      Pendidikan      (1972:      5)      mengemukakan administrasi     adalah     pekerjaan-pekerjaan     dalam     rangka     kebijaksanaan yang     diletakkan     oleh     manajer-manajer     yang     lebih     tinggi     atau ditetapkan      oleh      orang      yang      lebih      dahulu      memegang     jabata Administrasi   meliputi   semua   fungsi    dan   kegaiatan   yang   berhubungan dengan       pekerjaan       pelaksanaan       atau       pencapaian       tujuan       yang sebenarnya. Fungsi administrasi berhubungan dengan masalahmasalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.
  2. b. Sondang    P.    Siagian    (1985:3)    administrasi    adalah    keseluruhan    proses kerjasama   antara   dua   orang   manusia   atau   lebih   yang   didasarkan   atas rasionalitas    tertentu    untuk    mencapai    tujuan    yang    telah    ditentukan sebelumnya.    Ada    beberapa    hal    yang    terkandung    dalam    definisi    ini yakni:     (1)     administrasi     sebagai     seni     adalah     suatu     proses     yang diketahui       hanya       permulaannya       sedang       akhirnya       tidak       ada, administrasi      sebagai      seni      merupakan      social      phenomenon;      (2) adminstrasi      mempunyai      unsur-unsur      tertentu      yaitu      adanya      dua manusia    atau    lebih,    adanya    tugas-tugas    yang    harus    dilaksanakan, adanya    peralatan    dan    perlengkapan    untuk    melaksanakan    tugas-tugas; dan   (3)   administrasi   sebagai   proses   kerjasama   bukan   merupakan   hal yang    baru,    karena    ia    telah    timbul    bersama-sama    dengan    timbulnya peradaban manusia.
  3. c. The  Liang     Gie(1983:81)     menyimpulkan     bahwa     administrasi     adalah segenap     rangkaian     kegiatan     penataan     terhadap     pekerjaan-pekerjaan induk   dan   sumber-sumber   kegiatan   lainnya   yang   bermaksud   mencapai tujuan   apapun   dalam   usaha   bersama   dari   sekelompok   orang.   Menurut hakekat     dan     kenyataannya     administrasi     adalah     segenap     rangkaian kegiatan   penataan   berlangsung   dalam   usaha   bersama   dari   sekelompok orang yang bermaksud mencapai tujua

 

 

Dari      beberapa      pendapat      di      atas      dapat      kita      simpulkan      bahwa administrasi     adalah     rangkaian     kegiatan     bersama     sekelompok     manusia secara    sistematis    untuk    menjalankan    suatu    usaha    agar    dapat    terwujud,

 

tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Sedang administrator adalah orang yang menggerakkan kegiatan administrasi

 

 

  1. b. Ruang Lingkup Administrasi Madrasah

 

Administrasi madrasah pada dasarnya merupakan kegiatan administrasi yang ada di madrasah yang dilakukan oleh seluruh komponen atau personel madrasah dengan kepala madrasah sebagai administrator intinya. Ruang lingkup administrasi madrasah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang luas dan sudut pandang sempit.

Administrasi jika dilihat dari sudut pandang luas merupakan kegiatan yang sangat luas, yang tidak dapat diringkas dalam satu sub bahasan atau satu makalah saja. Mungkin jika ada kesempatan dan waktu, penulis akan meluangkan waktu untuk menulis mengenai administrasi pendidikan Islam. Jika dipandang dari sudut sempit, maka terdapat empat bagian garapan administrasi madrasah. Bidang garapan tersebut antara lain:

  1. Administrasi tata laksana madrasah, yang meliputi:

 

  1. a. organisasi dan struktur pegawai tata usaha

 

  1. otorisasi dan anggaran belanja madrasah (RAPBM)

 

  1. c. masalah kesejahteraan personalia madrasah d.   masalah kepegawaian
  2. e. masalah perlengkapan dan perbekalan madrasah f.   keuangan dan pembukuannya
  3. g. korespondensi atau surat menyurat h.   laporan kegiatan
  4. i. pengangkatan, pemindahan, penempatan dan pemberhentian pegawai j.   pengisian buku pokok, klepre, raport dan lain-lai
  5. Administrasi guru dan pegawai madrasah, yang meliputi:

 

  1. a. seleksi calon guru dan pegawai madrasah b.   pengangkatan dan penempatan guru
  2. c. rencana orientasi bagi guru baru d.   penilaian atas konduite guru
  3. e. in service training dan up grading guru-guru

 

  1. kesejahteraan serta  jaminan  guru  dan  pegawai  madrasah.  Untuk  PNS, pengangkatan dan pembinaannya oleh pemerintah, sedangkan untuk swasta, oleh yayasan atau lembaga penyelenggara madrasah tersebut.
  2. Supervisi pendidikan, yang meliputi:

 

  1. a. menilai dan membina guru dan seluruh staf madrasah dalam bidang teknis edukatif dan administrative
  2. usaha mencari,  mengembangkan  dan  mempergunakan  berbagai  metode belajar-mengajar yang lebih baik untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor siswa
  3. c. mengusahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, kepala madrasah, siswa dan pegawai madrasah
  4. mengembangkan kerja sama antara KKG, MGMP, KKKS dan MKS

 

  1. e. upaya mempertinggi kualitas guru dan kepala madrasah melalui penataran, orientasi dan up grading.
  2. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, yang meliputi:

 

  1. a. mempedomani dan menjabarkan apa yang tercantum pada kurikulumdalam proses belajar mengajar
  2. melaksanakan organisasi  kurikulum  beserta  materi-materi,  sumber-sumber dam metode yang disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan kurikulum tersebut, termasuk dalam penerapan KBK
  3. c. kurikulum bukanlah yang harus diikuti dan dijiplak secara mutlak, melainkan pedoman umum bagi guru dalam melaksanakan program-program pengajara Guru  dengan  prinsip  kreativitas dan  inovasi  memiliki  hak  dan  kewajiban memilih dan menambah materi, sumber dan metode yang dianggap sesuai dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat dan lingkungan setempat.

Sedangkan Suhardan memberi batasan ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi sumber daya manusia (SDM), sumber belajar, fasilitas dan berbagai unsur lainnya.

Pada dasarnya masing-masing ahli mengemukakan ruang lingkup administrasi yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan perbedaan pandangan para ahli tersebut terhadap administrasi. Kepala madrasah sebagai administrator utama harus mampu menggerakkan personel madrasah untuk melaksanakan kegiatan administrasi tersebut, agar madrasah bisa berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.

  1. D. Kepala Madrasah Sebagai Administrator Pendidikan

 

Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dimadrasahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melakukan dengan baik, kepala madrasah hendaknya memahami, menguasai dan mampu menerapkan serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsi dirinya sebagai administrator pendidikan.

Sebagaimana yang telah lazim diketahui bahwa dalam administrasi terdapat beberapa fungsi, antara lain: perencanaan, pengorganisasian dan lain-lain. Maka kepala madrasah harus dapat mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan madrasah yang ia pimpin.

  1. Membuat Perencanaan

 

Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala madrasah adalah membuat perencanaan. Perencanaan adalah mutlak diperlukan agar suatu organisasi dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, setiap kepala madrasah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Sesuai dengan ruang lingkup madrasah, maka rencana tahunan tersebut hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini:

  1. a. Program pengajaran, seperti pembagian tugas mengajar, kebutuhan tenaga guru, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran dan yang lainnya.
  2. Kesiswaan, antara lain syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling, pelayanan kesehatan.
  3. c. Kepegawaian, seperti  penerimaan  guru  baru,  pembagian  tugas  guru  dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
  4. Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
  5. e. Perlengkapan, meliputi  perbaikan,  rehabilitasi  gedung,  penambahan  ruang kelas, pembuatan pagar dan gapuran dan lain sebagainya.

Perlu diperhatikan oleh kepala madrasah, bahwa dalam membuat perencanaan, harus diperhitungkan secara matang, karena tanpa perhitungan yang matang, maka perencanaan tersebut akan sulit untuk diwujudkan. Di samping itu, perencanaan yang dilakukan hendaklah transparan dan dilakukan dengan musyawarah bersama dengan dewan guru dan komite madrasah.

  1. Menyusun Organisasi Madrasah

 

Organisasi menggambarkan adanya pembidangan fungsi dan tugas dari masing- masing kesatuan. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang,

 

tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.

Maka dari itu, kepala madrasah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi madrasah yang dipimpinnya dan melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai madrasah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.

Menyusun organisasi madrasah bukanlah semudah membalik, telapak tangan. Perbedaan madrasah yang satu dengan yang lainnya adalah masalah yang terdapat dalam penyusunan organisasi tersebut. Organisasi madrasah yang satu berbeda dengan organisasi madrasah yang lain. Di bawah ini akan penulis kemukakan faktor yang mempengaruhi perbedaan organisasi madrasah tersebut: meliputi: tingkat madrasah, Jenis madrasah, Besar kecilnya madrasah, Letak dan lingkungan madrasah. Untuk menyusun organisasi madrasah yang baik, perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. a. Mempunyai tujuan yang jelas.

 

  1. Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.

 

  1. c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran, ds
  2. Adanya kesatuan perintah; para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung dan daripadanya ia menerima perintah dan bimbingan, serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
  3. e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi tersebut.
  4. Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
  5. g. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalia
  6. Pola organisasi hendaknya relatif permanen. i.  Adanya jaminan keamanan dalam bekerja.
  7. j. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bahan organisasi.
  8. Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah

 

Adanya  bermacam-macam  tugas dan  pekerjaan  yang  dilakukan  oleh  bermacam- macam orang, seperti yang tersebut dalam struktur organisasi di atas, memerlukan koordinasi serta pengarahan dari kepala madrasah. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam madrasah tersebut.

Dengan  adanya  koordinasi  atau manajemen  yang baik,  maka  antar  atau  sesama personal dapat bekerja sama saling membantu antara satu dengan yang lainnya, untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran maupun dalam hal administrasi dan yang lainnya. Dengan demikian, kualitas madrasah dapat segera ditingkatkan.

  1. Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian

 

Kepala madrasah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi

  1. a. perencanaan pegawai b.   pengadaan pegawai
  2. c. pembinaan dan pengembangan pegawai d.   promosi dan mutasi
  3. e. pemberhentian pegawai f.   kompensasi
  4. g. penilaian pegawai.

 

Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.

Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun ren¬cana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.

Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin,

 

untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Namun adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi.

Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.

Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tesebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat sebagai pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya ada¬lah penempatan atau penugasan.

Pemberhentian pegawai adalah putusnya suatu hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja disana. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di madrasah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis (1) pemberhentian atas permohonan sendiri; (2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan (3) pemberhentian sebab lain-lain.

Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.

Selanjutnya yang terakhir adalah perlu adanya evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan di atas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan madrasah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi madrasah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Ketujuh fungsi manajemen di atas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur. Karena hal itulah yang menjamin keberhasilan pengelolaan kepegawaian dalam lembaga pendidikan Islam. Dan untuk itu semua tidak terlepas dari kepiawaian dalam memanajemen dari seorang kepala madrasah sebagai pemimpin dari organisasi madrasah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai.

 

  1. D. Peran Kepala Madrasah sebagai Supervisor Pendidikan a. Pengertian Supervisor

Supervisi di adopsi dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti pengawasan/kepengawasan.  Super  berarti  atas,  lebih  dan  visi  berarti lihat/penglihatan,  pandangan.  Orang  yang  mengerjakan  supervisi  disebut supervisor (Ary H. Gunawan (1996: 193).

Menurut       konsep       kuno       supervisi       dilaksanakan       dalam       bentuk “inspeksi”      atau      mencari      kesalahan.      Sedangkan      pandangan      modern supervisi   adalah   usaha   untuk   memperbaiki   situasi   belajar   mengajar,   yaitu sebagai   bantuan   bagi   guru   dalam   mengajar   untuk   membantu   siswa   agar lebih baik dalam belajar

Menurut     Burton     (1955:     1)     secara     umum     supervisi     berarti     upaya bantuan     yang     diberikan     kepada     guru     dalam     melaksanakan     tugas profesionalnya,   agar   guru   mampu   membantu   para   siswanya   dalam   belajar untuk    menjadi    lebih   baik   dari   sebelumnya.    Supervisi    merupakan   suatu teknis     pelayanan     profesional     dengan     tujuan     utama     mempelajari     dan memperbaiki   bersama-sama   dalam   membimbing   dan   mempengaruhi pertumbuhan anak.

Menurut       Kimbal       Wiles       (1955)       menegaskan       bahwa       supervisi berusaha untuk memperbaiki situasi-situasi belajar mengajar, menumbuhkan kreatifitas guru, memberi dukungan dan mengikutserakan guru dalam kegiatan sekolah, sehingga menumbuhkan rasa memiliki bagi guru. Adapun personil yang menjalankan supervisi disebut supervisor.

Supervisi      dalam      pendidikan      telah      lama      dikenal      namun      tidak semua   orang   dalam   dunia   pendidikan   mengerti   apa   hakekat   supervisi   itu sendiri.   Supervisi   disamakan   dengan   pekerjaan   mengawasi,   supervisi   lebih banyak    mengawasi    daripada    berbagai    ide    pengalaman.    Guru    cenderung menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan.

Jadi      supervisi      mempunyai      pengertian      yang      luas,      dimana      segala bantuan  dari  pimpinan  sekolah,  yang  tertuju  kepada  perkembangan kepemimpinan   guru-guru   dan   personal   sekolah   lainnya   di   dalam   mencapai tujuan    pendidikan.    Dengan    kata    lain    dapat    disimpulkan    dari    beberapa pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk

 

membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

Jadi supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya, maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Artinya kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun, satu hal yang harus ditegaskan, bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.

  1. b. Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan

 

Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.

Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualiasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar.

Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan  pelaksanaan  tugas-tugas  guru  dan  karyawan,  dan  pertumbuhan  jabatan.

 

Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.

Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama.

 

 

 

 

Oleh karena itu seperti dikatakan oleh Moh. Rifa’i kepala sekolah dalam menjalankan supervisi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut;

  1. Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif

 

  1. Supervisi harus berdasarkan kenyataan

 

  1. Supervisi harus sederhana dan informal

 

  1. Supervisi harus memberikan perasaan aman

 

  1. Supervisi harus didasarkan hubungan profesional

 

  1. Supervisi harus memperhatikan sikap

 

  1. Supervisi tidak bersifat mendesak

 

  1. Supervisi tidak boleh atas kekuasaan pangkat

 

  1. Supervisi tidak mencari kesalahan, kekurangan.

 

10.Supervisi tidak cepat mengharapkan hasil

 

11.Supervisi hendaknya bersifat freventif, korektif dan kooperatif.

 

Dengan demikian administrasi pendidikan  yang demokratis akan memperhatikan prinsip dan akhirnya mendatangkan pertukaran pikiran guru dan karyawan sehingga mendorong untuk berinisiatif. Oleh karena itu kepala madrasah sebagai supervisor sekaligus sebagai  pemimpin  pendidikan, perlu  memilih  penggunaan  administrasi sekolah yang demokratis.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dikembangakan pada setiap guru oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah kepribadian guru, peningkatan profesi secara kontinue, proses pembelajaran, penguasaan materi pelajaran, keragaman kemampuan guru, keragaman daerah, dan kemampuan guru dalam  bekerja sama dengan masyarakat.

Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas yang tugaskan di lembaga Depag maupun Diknas, harus benar-benar mengerti bantuan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh   guru   dalam   melaksanakan   dan   meningkatkan   kualitas   profesionalnya.

 

Meningkatkan mutu pembelajaran menjadi landasan profesionalisme supervisi pendidikan. Karenanya diperlukan perubahan dan pengembangan visi berorientasi pada mutu, kecerdasan siswa, dan paradigma baru pendidikan.

Alfonso, Neagley dan Evans, dan Marks Stroops menggambarkan hubungan supervisi, proses pembelajaran dan hasil belajar. Gambar ini menjelaskan bahwa kualitas supervisi direfleksikan pada peningkatan kemampuan guru meningkatkan hasil belajar pesera didik.

Interaksi dalam kegiatan supervisi pendidikan ditampakkan pada: (1) perilaku supervisor dalam memberi pelayanan kepada guru yang disebut dengan pembinaan profesional dengan memberikan penguatan pada perilaku mengajar guru; (2) supervisor  membantu menumbuhkan  profesionalisme  guru  dengan  meningkatkan intensitas pelayanan supervisor terhadap guru; dan (3) upaya guru membantu peserta didik mencapai harapan belajarnya dengan menggunakan teknik-teknik yang sesuai dengan tuntunan belajarnya. Artinya kemampuan supervisor memberi supervisi kepada guru mengatasi kesulitan belajar siswa menjadi jaminan dalam bahwa kualitas layanan belajar sesuai harapan.

Dalam pelaksanaanya kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip:

  1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis.

 

  1. Dilaksanakan secara demokratis.

 

  1. Berpusat pada tenaga pendidikan (guru).

 

  1. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga pendidikan.

 

  1. Merupakan bantuan profesional.

 

Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.

  1. bentuk-bentuk pelakasanaa supervisi kepala sekolah

 

  1. Usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah, maka kegiatan supervisi perlu dilandasi oleh hal- hal sebagai berikut:
  2. a. Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan pada filsafat pancasila. Hal ini berarti dalam melaksanakan bantuan berupa perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.

 

  1. Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
  2. c. Keberhasilan  pelaksanaan  supervisi  harus  dilandaskan  kepada  pendekatan menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengaja
  3. Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
  4. e. Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadi proses belajar mengajar yang efekti
  5. c. Pembinaan Profesional Guru

 

Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal.

Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.

Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:

  1. Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan

 

  1. Membantu guru-guru agar  lebih  mampu  membimbing  pengalaman  belajar

 

(learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.

 

  1. Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.

 

  1. Membantu guru dalam  menerapkan  metode  dan  teknik  mengajar  yang  lebih berdaya guna dan berhasil guna.
  2. Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan murid.
  3. Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid. Dalam pembahasan ini ada beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:

 

  1. a. Membantu guru dalam persiapan mengajar

 

Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.

 

  1. Membantu guru dalam mengelola kelas

 

 

Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya.

 

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan kelas merupakan sebuah proses atau upaya yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang kondusif dan optimal bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran secara aktif dan efisien.

 

Artikel ini memiliki 0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

SEKOLAH

MI Nor Rahman Banjarmasin

Jl Kelayan B Gang Setiarahman RT 10 Kel. Kelayan Tengah Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin

Zaini, S.Pd.I M.Pd

Kepala Sekolah