Puasa Tasu‘a dan Asyura termasuk amalan sunah yang dianjurkan pada bulan Muharram. Puasa Tasu‘a dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.
Dalam setiap ibadah, niat memiliki kedudukan penting. Niat menjadi dasar seseorang dalam melaksanakan amal ibadah. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya.
Dalam ibadah puasa, niat dilakukan di dalam hati. Seseorang perlu menghadirkan maksud untuk berpuasa. Dalam istilah fiqih, hal ini disebut qashad. Selain itu, seseorang juga perlu mengetahui hukum ibadah yang dikerjakan, apakah wajib atau sunah. Bagian ini disebut ta‘arrudh. Adapun penyebutan jenis ibadah yang dikerjakan disebut ta‘yin.
Pada puasa sunah tertentu seperti puasa Tasu‘a dan Asyura, ulama memiliki perbedaan pandangan tentang keharusan menyebutkan jenis puasa secara khusus dalam niat. Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang perlu menghadirkan dalam hati bahwa ia sedang berniat puasa sunah Asyura atau Tasu‘a. Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa penyebutan secara khusus tidak wajib.
Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa puasa pada hari-hari tertentu, seperti puasa Arafah, Asyura, Ayyamul Bidh, dan enam hari Syawal, sudah memiliki kekhususan karena waktunya. Karena itu, apabila seseorang berpuasa pada hari tersebut, ia tetap dapat memperoleh keutamaan puasa sunah pada hari itu, selama puasanya sah.
Meski demikian, melafalkan niat tetap dianjurkan untuk membantu memantapkan hati. Lafal niat bukan pengganti niat di dalam hati, tetapi dapat membantu seseorang lebih sadar dan mantap terhadap ibadah yang akan dikerjakan.
Berikut bacaan niat puasa Tasu‘a yang dapat dibaca pada malam hari sebelum berpuasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Tasu‘a esok hari karena Allah Ta‘ala.”
Adapun bacaan niat puasa Asyura adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil ‘Âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah Ta‘ala.”
Dalam mazhab Syafi’i, niat pada malam hari menjadi syarat untuk puasa wajib. Adapun untuk puasa sunah, seseorang masih boleh berniat pada siang hari. Syaratnya, sejak terbit fajar ia belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau perkara lain yang membatalkan puasa.
Karena itu, apabila seseorang baru teringat atau baru ingin berpuasa Tasu‘a atau Asyura pada pagi hari, ia masih boleh berniat saat itu juga. Ketentuan ini berlaku selama ia belum melakukan pembatal puasa sejak Subuh.
Berikut lafal niat puasa Tasu‘a atau Asyura jika dibaca pada siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء أو عَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â awil ‘Âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Tasu‘a atau Asyura pada hari ini karena Allah Ta‘ala.”
Dengan memahami bacaan niat dan waktu pelaksanaannya, umat Islam dapat menjalankan puasa Tasu‘a dan Asyura dengan lebih tenang. Amalan ini menjadi salah satu cara mengisi bulan Muharram dengan ibadah yang bernilai dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Wallahu a‘lam.
Sumber Referensi:
Penulis:
Muhammad Hafiz Ansyari
Tinggalkan Komentar