Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menjadi perhatian banyak orang tua dan peserta didik. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini penting diketahui, terutama bagi keluarga yang ingin memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utama program ini adalah membantu anak-anak Indonesia agar tetap bisa bersekolah dan tidak terhambat biaya pendidikan.
Melalui PIP, bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Misalnya membeli perlengkapan belajar, membantu biaya transportasi, atau memenuhi kebutuhan lain yang berkaitan dengan pendidikan. Dengan adanya bantuan ini, beban keluarga diharapkan menjadi lebih ringan.
Program ini tidak hanya menyasar siswa di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. Peserta didik pada jalur pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C juga dapat menjadi penerima. Selain itu, PIP juga mencakup pendidikan khusus bagi peserta didik yang memenuhi kriteria.
Penerima PIP umumnya adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Selain itu, bantuan ini juga ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, peserta Program Keluarga Harapan atau PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, serta anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Beberapa kondisi khusus juga dapat menjadi pertimbangan. Misalnya peserta didik yang menjadi korban bencana alam, anak putus sekolah yang ingin kembali belajar, penyandang disabilitas, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, berada di panti sosial atau lembaga pemasyarakatan, serta anak yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
Untuk mengetahui status penerima PIP 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PIP Kemendikbud. Orang tua atau siswa perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Setelah itu, masukkan data tersebut pada kolom yang tersedia, isi kode captcha, lalu klik tombol cek penerima PIP.
Jika nama peserta didik terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima beserta status pencairan dana. Karena itu, pengecekan secara berkala penting dilakukan agar orang tua dapat mengetahui perkembangan bantuan dengan lebih cepat.
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD atau sederajat, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun. Jenjang SMP atau sederajat mendapatkan Rp750.000 per tahun. Sementara itu, jenjang SMA, SMK, atau sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun. Namun, nominal bantuan dapat berbeda bagi siswa baru atau siswa kelas akhir karena biasanya dihitung secara proporsional.
Agar peluang memperoleh bantuan PIP lebih besar, data peserta didik di sekolah perlu dipastikan valid, terutama data yang masuk dalam Dapodik. Selain itu, peserta didik sebaiknya terdaftar dalam DTKS, memiliki KIP atau surat keterangan tidak mampu, serta tetap aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
PIP menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah agar pendidikan tetap dapat dijangkau oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan memahami cara mengecek status penerima PIP, orang tua dapat lebih mudah memastikan hak pendidikan anak dan menindaklanjuti informasi bantuan melalui sekolah apabila diperlukan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan artikel Harian Jogja berjudul “Cara Cek PIP 2026 Pakai NISN dan NIK, Mudah & Cepat”, ditulis oleh Abdul Hamied Razak, terbit pada Selasa (02/06/26).
Tinggalkan Komentar