Info Sekolah
Selasa, 03 Des 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
5 Maret 2022

Memahami Praktik Pembelajaran di Kurikulum Merdeka

Sab, 5 Maret 2022 Dibaca 1530x

MI NOR RAHMAN NEWS – Ketertinggalan pembelajaran mempunyai indikasi di antaranya ketika peserta didik mengalami kesulitan untuk memahami kompetensi yang dipelajari sebelumnya. Selain itu, juga ketika mereka tidak mampu menuntaskan pembelajaran di jenjang kelas atau ketika peserta didik mempunyai kompleksitas permasalahan karena tidak mampu menguasai pembelajaran di setiap jenjangnya. Indonesia bukan hanya berjuang dalam menghadapi learning loss dan learning gap akibat pandemi. Sebelum pandemi, Pemerintah masih juga mendapat tantangan dalam kaitannya dengan hasil pembelajaran.

Adapun ketimpangan pembelajaran pada era pandemi muncul dikarenakan peserta didik tidak mempunyai akses terhadap: (1) perangkat digital; (2) guru adaptif dan berkemampuan IT yang mencukupi; (3) kondisi finansial; dan (3) orangtua yang aktif memberikan dukungan.

 

Kerangka Kurikulum Merdeka

Pemerintah dalam hal ini berperan untuk menyiapkan:

 

  1. Profil Pelajar Pancasila

Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran dan asesmen

 

  1. Struktur kurikulum

Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran Struktur kurikulum menjadi dasar perancangan pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

 

  1. Capaian Pembelajaran

Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.

 

  1. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen

Berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen dirumuskan untuk menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembelajaran dan asesmen, terutama guru, pimpinan sekolah, dan termasuk juga pengembang kurikulum dan perangkat ajar.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran sebagai berikut:

Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.

Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.

Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan

 

Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Terdapat beberapa komponen Kurikulum Operasional di satuan pendidikan yang dijelaskan dalam buku “Pembelajaran Paradigma Baru’ ini. Antara lain adalah sebagai berikut.

 

 

 

  1. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar. Cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (misalnya mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya). Intrakurikuler. Berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)

Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK). Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel.

  1. Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.

 

  1. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional

Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.

 

  1. Lampiran

Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)

Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya) Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.

 

  1. Alur tujuan pembelajaran dan modul ajar sebagai dokumen rencana pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) di Kurikulum Merdeka merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik, pemetaan CP dibagi kedalam beberapa fase.

 

  1. Pengawasan Proses Pembelajaran

Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik. Dengan demikian, tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.

Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:

Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam proses pembelajaran;

Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;

Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran; dan

Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. merupakan salah satu upaya untuk mencetak generasi emas bagi rakyat indonesia melalui pendidikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak tahun 2010 mencapai Rp99,1 triliun.

Total dana abadi pendidikan tersebut masih akan berkembang dengan adanya tambahan melalui mekanisme APBN.

Dana abadi pendidikan yang mencapai Rp99,1 triliun tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

Berbagai macam bentuk dana abadi tersebut merupakan sebuah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal dan dari sisi pendidikan yang juga tidak hanya belajar di kelas namun juga dari sisi penelitian, interaksi sosial dan juga dari sisi kebudayaan.

Menurut menteri keuangan sejak tahun 2007, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.

Pada tahun 2022 ini total anggaran pendidikan sebesar Rp 542,8 triliun. Alokasi untuk anggaran pendidikan bergantung pada besaran APBN setiap tahunnya. Apabila APBNnya naik, semakin meningkat pula anggaran pendidikan di tahun tersebut.

Anggaran (pendidikan) 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu harus dapat dimanfaatkan antargenerasi dengan pengelolaan yang baik sehingga dengan demikian kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia.

LPDP merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan 3 kementrian yaitu Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag.

Program beasiswa dari LPDP sendiri hanya ada dua yaitu untuk program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1.

Maksimal masa studi untuk program Magister yaitu 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Dan jika melebihi masa waktu tersebut tentu saja bisa dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut.

Beasiswa LPDP ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.

Sehingga seseorang yang nantinya akan mendapatkan kepercayaan dan kesempatan dari LPDP merupakan orang yang sudah terseleksi melalui beberapa tahapan dan akan melakukan studi lanjutan Magister maupun Doktor akan dibiayai oleh LPDP baik yang di dalam maupun di luar negeri

Kementerian Keuangan melalui BLU (LPDP) terus berharap agar pemanfaatan hasil investasi dari dana abadi ini benar-benar dapat memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif bagi program-program yang didesain oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan penelitian.

Untuk itu rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan inisiatif dalam memperluas penggunaan dana abadi LPDP dari sisi hasil investasinya. Dana abadi tersebt diperuntukkan dalam hal pembiayaan berbagai program yang tidak hanya mencakup beasiswa tradisional yang sudah diberikan yaitu beasiswa reguler, beasiswa afirmasi dan juga beasiswa untuk ASN TNI Polri tetapi juga akan diperluas ke kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas para dosen dan guru.

Kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia. Kontribusi LPDP dalam meningkatkan kualitas pendidikan SDM Indonesia diwujudkan dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan dunia melalui program beasiswa penuh bagi program magister dan doktoral.

 

Pemerataan kesempatan beasiswa bagi seluruh rakyat Indonesia yang dapat diwujudkan melalui pengelompokan jenis beasiswa menjadi beasiswa afirmasi, targeted group, dan regular.

Artikel ini memiliki

1 Komentar

makin banya membaca kurikulum merdeka makin bingung. Daripada melakukan pelatihan untuk guru dan kepala sekolah yang ujung-ujungna juga tidak paham, lebih irit tugaskan saja konsultan pendidikan untuk tiap sekolah atau beberapa sekolah yang terjun langsung memandu pelaksasnaan pembelajaran atau manajemen di sekoah. atau paling tidak langsung saja buat intruksi konkrit langkah sekolah dan lengkapi dengan KOSP, Media pembelajaran, bahan ajar, modul pembelajaran, asesmen, pelaksanaan proyek dll. tentukan aja langsung dari pusat atau dinas pendidikan di daerah masing-masing. Saya juga belum melihat secara nyata keberhasilan kurikuum ini. apa siswa menjadi lebih pancsila ?, lebih kreatif, lenih inovatif. Saya masih yakin sekolah-sekolah yang katanya berhasil tersebut mau menggunakan kurikulum apa pun tetap saja bagus. tetap saja punya karakter Pancasila, kreatif dan inovatif. Itu lebih karena intake siswa yang bagus, daya dukung pendanaan dan sarana prasarana dan tentu saja guru yang memadai.

Tinggalkan Komentar

 

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031