Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada hari Jumat Kliwon, 27 Juni 2025.
Penetapan ini berdasarkan metode istikmal, yaitu penggenapan jumlah hari bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari karena hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Keputusan LF PBNU Nomor 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025, ditandatangani oleh:
Keputusan tersebut menyatakan bahwa:
“Awal bulan Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon, 27 Juni 2025 M (mulai malam Jumat), atas dasar istikmal.”
Menurut data hisab falakiyah:
Sebagai referensi:
Semua hasil ini tidak memenuhi kriteria imkanur rukyah (syarat visibilitas hilal), yaitu:
Penetapan ini sesuai dengan keputusan Muktamar ke-34 NU (2021) yang menegaskan peran ilmu falak qath’iy dalam menetapkan waktu-waktu ibadah.
LF PBNU menggunakan hisab jama’i kontemporer khas NU, yang tidak hanya menghitung posisi astronomis, tetapi juga mempertimbangkan ketetapan hukum fikih dan prinsip rukyah yang telah menjadi karakteristik NU sejak awal berdiri.
LF PBNU meminta seluruh struktur Lembaga Falakiyah di PWNU dan PCNU se-Indonesia agar:
Penetapan awal tahun Hijriah oleh LF PBNU ini menjadi panduan resmi bagi warga NU dalam menyambut Tahun Baru Islam 1447 H. Dengan mengedepankan metode istikmal dan ilmu falak kontemporer, NU terus menjaga akurasi sekaligus kesesuaian dengan tradisi fikih Ahlussunnah wal Jamaah.
Sumber:
NU Online – Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2205
Tinggalkan Komentar