Banjarmasin, 25 Agustus 2026 | Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Banjarmasin membuat kegiatan pendidikan perlu menyesuaikan keadaan. Menindaklanjuti surat edaran Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, MIS Nor Rahman Banjarmasin melakukan penyesuaian jam masuk dan menerapkan sejumlah langkah perlindungan bagi murid.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin Nomor B-2634/Kk.17.01-2/PP.00.11/08/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap.
Mulai Rabu (26/08/26), murid kelas 1, 2, dan 3 MIS Nor Rahman Banjarmasin masuk sekolah pada pukul 08.00 WITA.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi paparan udara yang kurang baik pada pagi hari. Orang tua atau wali murid diharapkan menyesuaikan waktu keberangkatan anak agar tidak datang terlalu pagi.
Selain penyesuaian jam masuk, seluruh murid kelas 1 sampai kelas 6 diwajibkan membawa masker ke madrasah.
Murid juga diimbau menggunakan masker sejak perjalanan menuju madrasah, selama berada di lingkungan madrasah, dan saat perjalanan pulang.
Orang tua diharapkan menyediakan masker cadangan apabila diperlukan.
Madrasah juga mengimbau murid membawa air putih yang cukup untuk menjaga kelembapan tenggorokan dan membantu menjaga kondisi tubuh selama kabut asap.
Bagi murid yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau mengalami keluhan seperti batuk, pilek, iritasi mata, maupun sesak napas, pihak madrasah menyarankan agar murid beristirahat di rumah.
Guru dan wali kelas akan memberikan arahan pembelajaran sesuai kondisi murid.
Selama kondisi kabut asap masih berlangsung, kegiatan pembelajaran dan aktivitas di luar ruangan ditiadakan, termasuk apel dan kegiatan lain yang membuat murid berada di ruang terbuka.
Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi udara dan kesehatan murid.
MIS Nor Rahman Banjarmasin akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Penyesuaian kegiatan pembelajaran selanjutnya akan dilakukan berdasarkan kondisi udara serta arahan dari Kementerian Agama dan pihak terkait.
Kepala MIS Nor Rahman Banjarmasin, Zaini, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian madrasah terhadap kesehatan dan keselamatan murid.
“Penyesuaian jam masuk dan kewajiban membawa serta menggunakan masker ini kami lakukan sebagai bentuk perhatian madrasah terhadap kesehatan dan keselamatan murid. Kami berharap orang tua dapat bekerja sama dengan memastikan anak-anak membawa masker, cukup minum, dan tidak memaksakan diri ke madrasah apabila mengalami keluhan seperti batuk, iritasi mata, atau gangguan pernapasan. Pembelajaran tetap kami laksanakan dengan menyesuaikan kondisi udara dan arahan dari Kementerian Agama. Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan murid.”
Pihak madrasah mengajak seluruh orang tua dan wali murid untuk bersama-sama memperhatikan kondisi kesehatan anak selama kabut asap masih terjadi.
Dengan kerja sama antara madrasah dan keluarga, kegiatan pembelajaran diharapkan tetap berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan murid.
Sehat Itu Penting, Mari Kita Jaga Bersama.
MIS Nor Rahman Banjarmasin, Kabut Asap Banjarmasin, Karhutla Banjarmasin, Kementerian Agama Banjarmasin, Pendidikan Madrasah
Tinggalkan Komentar