Kurikulum Merdeka adalah suatu metode pendidikan yang menawarkan beragam pembelajaran dalam kurikulum yang lebih fleksibel, memungkinkan peserta didik untuk lebih mendalami konsep dan menguatkan kemampuan mereka. Dalam pelaksanaannya, guru memiliki kebebasan untuk memilih alat pembelajaran yang beragam, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum Merdeka bukan hanya tentang pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, tetapi juga tentang penekanan pada nilai-nilai karakter, yang dikenal sebagai profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini merupakan pengembangan dari Kurikulum 2013 dan dapat diadopsi sebagai opsi alternatif. Sebelum pandemi, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, yang kemudian disederhanakan menjadi kurikulum darurat, memudahkan satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran dengan fokus pada materi esensial.
Kurikulum Merdeka, yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 2021 di SP/SMK-PK, merupakan langkah yang menyegarkan dalam upaya memperbaiki dan memulihkan proses pembelajaran. Selama masa pemulihan pembelajaran dari tahun 2022 hingga 2024, Kemendikbudristek telah menetapkan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pembelajaran, demikian pula dengan Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013.
Kurikulum Merdeka menjadi opsi bagi semua satuan pendidikan yang telah terdaftar, menandakan kesiapan mereka dalam mengimplementasikan kurikulum ini. Tahun 2024 dijadwalkan sebagai titik penentuan kebijakan kurikulum nasional, berdasarkan evaluasi atas pengalaman selama masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini akan menjadi acuan bagi Kemendikbudristek dalam menetapkan kebijakan lanjutan setelah masa pemulihan pembelajaran.
Keunggulan Kurikulum Merdeka mencakup beberapa hal, antara lain:
Kurikulum Merdeka tidak hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga kepada guru. Hal ini dilakukan untuk menyediakan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. Melalui Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih optimal, memungkinkan peserta didik untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi mereka. Prinsipnya, Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada guru dalam memilih perangkat ajar yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
Tujuan dari perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka adalah untuk mencapai capaian belajar dan profil belajar yang diharapkan. Selama perangkat ajar yang digunakan oleh guru mendukung capaian belajar dalam Kurikulum Merdeka, maka guru memiliki kebebasan untuk memilih. Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka dapat berupa berbagai bentuk seperti buku teks pelajaran, modul ajar, modul proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, dan video pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka melibatkan tiga tahap utama:
Zaini, S.Pd.I M.PdKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar