Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
10Mar2024

Puasa Bulan Ramadhan dan Syarat Sahnya (Kajian Kitab Syarah Sittin Bab Puasa)

Puasa pada bulan Ramadhan bagi umat Islam diwajibkan. Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi agar puasa menjadi wajib:

  1. Memeluk agama Islam.
  2. Sudah baligh.
  3. Berakal.

Anak-anak yang berusia 7 tahun diperintahkan untuk berpuasa jika mereka sudah cukup matang secara mental dan mampu menjalankan puasa. Mereka yang berusia 10 tahun dapat diberi pengajaran (dipukul) dengan cara yang tidak menyebabkan cedera jika mereka meninggalkan puasa tanpa alasan yang jelas.

Puasa dapat ditinggalkan oleh orang yang sakit jika dapat menimbulkan bahaya yang serius. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang dibolehkan bukan dalam kegiatan maksiat juga diizinkan untuk tidak berpuasa. Syarat sah puasa meliputi:

  1. Memeluk agama Islam.
  2. Berakal.
  3. suci dari haid dan nifas serta melahirkan, selama sepanjang siang.
  4.  Waktu yang menerima /diperbolehkan untuk puasa..

Fardhu puasa Ramadhan ditentukan oleh dua hal:

  1. Melihat bulan (hilal) dengan kesaksian yang adil.
  2. Menyempurnakan bulan Sya’ban selama 30 hari.

صُومُوا لِرُؤيَتِهِ وَاَفطِرُوا لِرُؤيَتِهِ فَإِن غُمَّ عَلَيكُم فَاَكمِلُوا عِدَّةَ شَعبَانَ ثَلاَثِينَ يَومًا

Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Puasalah karena melihat bulan Ramadhan dan berbukalah karena melihat berakhirnya bulan Ramadhan (1 Syawal). Jika langit mendung dan tidak dapat melihat bulan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.”

Kalam musonif (penyusun kitab) dalam perkara yang wajib dengannya puasa ramadhan, ialah bagi masyarakat umum adapun terhadap orang khusus terkadang kewajibannya bukan dengan apa yang telah disebutkan diatas, seperti ijtihadnya orang yang ditawan dan sebagainya

Rukun Puasa Ramadhan (bersambung)

Dibaca 283x
Lainnya
Oktober 2024
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031