Info Sekolah
Minggu, 22 Des 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
2 April 2024

Lulusan Ma’had Aly Berpeluang Mengikuti Seleksi CPNS: Usulan Menag Disambut Positif oleh MenpanRB

Sel, 2 April 2024 Dibaca 186x

MI Nor Rahman News – Lulusan Ma’had Aly memiliki peluang besar untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama dalam formasi penyuluh agama. Sebelumnya, seleksi CPNS untuk posisi keagamaan lebih terfokus pada lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Ma’had Aly merupakan jenis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berbasis di pesantren. Institusi ini menawarkan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berdasarkan kitab kuning yang umumnya diajarkan di pondok pesantren. Ijazah sarjana dari Ma’had Aly diakui oleh negara dan statusnya disamakan sehingga memungkinkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini, terdapat 79 Ma’had Aly yang tersebar di seluruh Indonesia.

Plt Dirjen Pendidikan Islam, Prof Abu Rokhmad, menyatakan bahwa upaya memberikan peluang bagi lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS telah dibahas dalam pertemuan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

“Hari ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Menag mengusulkan agar lulusan Ma’had Aly dapat mengikuti seleksi CPNS, terutama untuk posisi penyuluh agama Islam,” ungkap Prof Abu Rokhmad setelah mendampingi Menag dalam pertemuan tersebut di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Koordinator Stafsus Menag Abdul Rochman, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Nurudin, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemeng Wawan Djunaedi.

“Usulan dari Menag Yaqut terkait pemberian kesempatan kepada lulusan Ma’had Aly untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS disambut baik oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB setuju bahwa lulusan Ma’had Aly berhak mengikuti seleksi CPNS,” tambah Prof Abu, panggilan akrabnya.

Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, terdapat kesepahaman tentang pentingnya memberikan kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk berperan sebagai abdi negara. Selama ini, peluang untuk menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.

“Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya adalah untuk menjaga kualifikasi dan standar Ma’had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam,” jelas Prof Abu.

“Majelis Masyayikh bertugas untuk menjamin mutu pendidikan di pondok pesantren dan Ma’had Aly. Majelis Masyayikh berperan sebagai lembaga akreditasi untuk Ma’had Aly, setara dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk institusi pendidikan tinggi,” lanjutnya.

Prof Abu menilai bahwa lulusan Ma’had Aly memiliki kualifikasi yang sangat layak untuk menjadi penyuluh agama Islam. Tugas seorang penyuluh agama tidak hanya terbatas pada memberikan pembinaan kepada kelompok binaan (majelis ta’lim) setiap bulan, tetapi juga dalam memberikan penyuluhan tentang hubungan manusia dengan alam.

“Selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan tentang hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam),” tambah Prof Abu.

Sumber :

https://kemenag.go.id/nasional/lulusan-ma-had-aly-berpeluang-ikut-seleksi-cpns-CExNI

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031