Info Sekolah
Sabtu, 23 Nov 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
11 Juli 2024

KMA 450 Tahun 2024: Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK

Kam, 11 Juli 2024 Dibaca 890x

minorrahman.sch.id – 10 Juli 2024

Latar Belakang

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 yang mengatur pedoman implementasi kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). KMA ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan pendidikan madrasah dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Dalam rangka ini, Kementerian Agama memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengelola kurikulum secara mandiri, kreatif, dan inovatif.

Maksud dan Tujuan

Pedoman ini dirancang untuk memberikan panduan kepada pengelola madrasah dan pemangku kepentingan agar dapat mengelola kurikulum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Sasaran

Pedoman ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk:

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  • Madrasah
  • Pemangku kepentingan terkait

Ruang Lingkup

Pedoman ini mencakup berbagai aspek penting dalam implementasi kurikulum, antara lain:

  • Struktur kurikulum
  • Pembelajaran dan penilaian/asesmen
  • Kokurikuler
  • Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler
  • Kurikulum madrasah
  • Muatan lokal
  • Ketentuan peralihan
  • Sosialisasi dan pendampingan implementasi kurikulum
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum

Pengertian Umum

Beberapa istilah kunci dalam pedoman ini di antaranya:

  • Madrasah: Satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam.
  • RA (Raudhatul Athfal): Pendidikan anak usia dini formal dengan kekhasan agama Islam.
  • MI (Madrasah Ibtidaiyah): Pendidikan dasar formal dengan kekhasan agama Islam.
  • MTs (Madrasah Tsanawiyah): Pendidikan dasar lanjutan dengan kekhasan agama Islam.
  • MA (Madrasah Aliyah): Pendidikan menengah dengan kekhasan agama Islam.
  • MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan): Pendidikan menengah kejuruan dengan kekhasan agama Islam.
  • Kurikulum Merdeka: Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan fokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik.

Selengkapnya tentang KMA 450 Tahun 2024 dan bagaimana pedoman ini akan diimplementasikan dapat diunduh melalui link berikut: DOWNLOAD DISINI.

Sumber:

  • Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Bob Intel
Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

November 2024
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930