Pendahuluan
Kurikulum Merdeka merupakan inovasi terbaru dalam sistem pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan mengatasi learning loss akibat pandemi COVID-19. Dengan fokus pada pembelajaran yang lebih sederhana, mendalam, dan relevan, Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Artikel ini akan membahas perumusan tujuan pembelajaran (TP), penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta prinsip pembelajaran dan penilaian dalam Kurikulum Merdeka berdasarkan informasi dari buku saku Kurikulum Merdeka dan dokumen terkait.
1. Perumusan Tujuan Pembelajaran (TP)
Perumusan tujuan pembelajaran dimulai dengan memahami capaian pembelajaran (CP) yang merupakan kompetensi minimum yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap fase. CP ini diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat operasional dan konkret.
Komponen Utama dalam Merumuskan Tujuan Pembelajaran:
2. Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Setelah TP dirumuskan, langkah berikutnya adalah menyusun ATP. ATP adalah rangkaian TP yang disusun secara sistematis dan logis dalam fase pembelajaran untuk membantu peserta didik mencapai CP.
Prinsip-Prinsip Penyusunan ATP:
3. Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik. Prinsip-prinsip pembelajaran yang diterapkan meliputi:
4. Prinsip Penilaian dalam Kurikulum Merdeka
Penilaian dalam Kurikulum Merdeka merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran. Asesmen dirancang untuk memberikan umpan balik holistik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Prinsip-Prinsip Penilaian:
Kesimpulan
Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan baru dalam pembelajaran dan penilaian yang lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Dengan perumusan tujuan pembelajaran yang jelas dan penyusunan alur yang logis, serta penerapan prinsip-prinsip pembelajaran dan penilaian yang holistik, diharapkan kurikulum ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Referensi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Buku Saku Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puskurjar. (2022). Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Jakarta: Puskurjar, BSKAP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Zaini, S.Pd.I M.PdKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar