Info Sekolah
Kamis, 26 Des 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
23 Agustus 2024

Talqin, Tahlil, dan Tawassul dalam Pandangan KH. M. Syarwani Abdan: Mempertahankan Tradisi Keagamaan di Tengah Kontroversi

Jum, 23 Agustus 2024 Dibaca 167x

Pendahuluan

Talqin, tahlil, dan tawassul adalah tiga elemen penting dalam tradisi keagamaan Islam, terutama di kalangan Muslim Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia. Praktik-praktik ini telah menjadi bagian integral dari kehidupan spiritual masyarakat Muslim, khususnya dalam konteks ritual keagamaan yang berkaitan dengan kematian dan ziarah kubur. Namun, seiring dengan berkembangnya pemikiran Islam yang lebih modernis dan puritan, praktik-praktik ini sering kali mendapat tantangan dan kritik dari berbagai kelompok yang menganggapnya sebagai bid’ah (inovasi dalam agama) yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

KH. M. Syarwani Abdan adalah salah satu ulama yang dengan gigih mempertahankan praktik talqin, tahlil, dan tawassul, serta memberikan landasan teologis yang kuat bagi pelaksanaannya. Dalam berbagai karyanya, beliau menjelaskan bahwa praktik-praktik ini memiliki dasar yang sah dalam ajaran Islam dan tidak dapat begitu saja dianggap sebagai penyimpangan dari syariat. Artikel ini akan mengulas pandangan KH. M. Syarwani Abdan mengenai talqin, tahlil, dan tawassul, serta pentingnya mempertahankan tradisi ini di tengah kontroversi yang ada.

Talqin: Memperkuat Tauhid pada Saat Kematian

Talqin adalah salah satu praktik yang dilakukan di atas kubur setelah jenazah dimakamkan. Dalam praktik ini, seorang ulama atau tokoh agama membacakan talqin, yang isinya adalah ajaran tauhid, untuk mengingatkan jenazah tentang keesaan Allah SWT dan ajaran-ajaran dasar Islam. KH. M. Syarwani Abdan menekankan bahwa talqin bukan sekadar ritual tanpa makna, tetapi merupakan bentuk kasih sayang kepada jenazah, membantu mereka mengingatkan kembali keyakinan yang mereka anut semasa hidup.

Pandangan KH. M. Syarwani Abdan mengenai talqin didasarkan pada hadis-hadis dan qaidah (kaidah) fiqh yang diakui oleh para ulama besar. Meskipun ada beberapa kelompok yang menganggap bahwa talqin tidak memiliki dasar dalam syariat, KH. M. Syarwani Abdan dengan tegas menyatakan bahwa praktik ini bukanlah bid’ah dhalalah (inovasi yang menyesatkan), melainkan bid’ah hasanah (inovasi yang baik). Beliau mengutip hadis-hadis yang mendukung praktik ini, meskipun beberapa di antaranya dianggap dhaif (lemah) oleh sebagian ulama. Namun, menurut beliau, hadis-hadis dhaif tersebut masih bisa diamalkan dalam konteks fadhailul amal (amal yang dianjurkan) karena tujuannya yang baik.

KH. M. Syarwani Abdan juga menjelaskan bahwa talqin merupakan cara untuk memastikan bahwa orang yang meninggal tetap berpegang pada tauhid di saat-saat terakhir mereka. Praktik ini membantu jenazah dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari malaikat di alam kubur, sehingga mereka dapat menjawabnya dengan benar berdasarkan ajaran yang mereka terima semasa hidup. Dengan demikian, talqin bukan hanya ritual yang kosong, tetapi memiliki makna teologis yang dalam dan penting dalam tradisi Islam.

Tahlil: Doa Kolektif untuk Kebaikan Arwah

Tahlil adalah bentuk lain dari praktik keagamaan yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, terutama setelah seseorang meninggal dunia. Tahlil biasanya dilakukan di rumah keluarga almarhum dengan mengundang kerabat dan tetangga untuk berkumpul, membaca doa-doa, dan zikir secara bersama-sama. Salah satu doa yang paling sering dibaca dalam tahlil adalah kalimat tahlil, yaitu “La ilaha illallah” (Tidak ada Tuhan selain Allah).

KH. M. Syarwani Abdan menjelaskan bahwa tahlil adalah bentuk ibadah kolektif yang memiliki nilai spiritual yang tinggi. Doa dan zikir yang dibacakan dalam tahlil diharapkan dapat memberikan kebaikan bagi arwah yang telah meninggal, serta mendatangkan ketenangan dan keberkahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Tahlil, menurut beliau, adalah cara untuk menunjukkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dalam masyarakat Muslim, di mana setiap orang saling mendoakan dan membantu satu sama lain dalam menghadapi musibah.

Seperti halnya talqin, tahlil juga mendapat kritik dari kelompok-kelompok tertentu yang menganggapnya sebagai bid’ah. Namun, KH. M. Syarwani Abdan dengan tegas menolak pandangan ini. Beliau menyatakan bahwa tahlil memiliki dasar dalam ajaran Islam dan telah menjadi tradisi yang mendarah daging di kalangan umat Islam di Indonesia. Tahlil, dalam pandangannya, adalah bagian dari fadhailul amal yang dianjurkan, karena doa-doa yang dibacakan memiliki tujuan yang baik, yaitu memohon rahmat dan ampunan bagi yang telah wafat.

KH. M. Syarwani Abdan juga mengingatkan bahwa dalam Islam, amal perbuatan seseorang tidak berhenti hanya karena kematian. Doa dan amal saleh yang dilakukan oleh orang lain dapat memberikan manfaat bagi arwah yang telah meninggal, seperti yang dijelaskan dalam berbagai hadis. Oleh karena itu, tahlil adalah praktik yang layak dipertahankan dan dilestarikan sebagai bagian dari tradisi keagamaan yang kaya dan bermakna.

Tawassul: Mendekatkan Diri kepada Allah Melalui Perantara

Tawassul adalah praktik berdoa kepada Allah dengan menyebut nama atau perantara orang-orang saleh, seperti Nabi Muhammad SAW, para wali, atau ulama-ulama besar. Tawassul telah menjadi bagian penting dari tradisi keagamaan di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, terutama di Indonesia. Namun, seperti halnya talqin dan tahlil, tawassul juga sering menjadi sasaran kritik dari kelompok-kelompok yang menganggapnya sebagai penyimpangan dari tauhid yang murni.

KH. M. Syarwani Abdan adalah salah satu ulama yang membela praktik tawassul dan memberikan penjelasan teologis yang mendalam mengenai hal ini. Menurut beliau, tawassul bukanlah bentuk syirik (menyekutukan Allah), tetapi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui perantara orang-orang yang dicintai-Nya. Tawassul didasarkan pada keyakinan bahwa Allah SWT mencintai orang-orang saleh dan dengan menyebut nama mereka dalam doa, seorang hamba berharap mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT.

Dalam karya-karyanya, KH. M. Syarwani Abdan mengutip berbagai dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang mendukung praktik tawassul. Salah satunya adalah kisah para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berdoa kepada Allah dengan menyebut nama Nabi atau orang-orang saleh lainnya. Beliau juga menjelaskan bahwa tawassul adalah praktik yang telah dilakukan oleh para ulama dan wali-wali besar sepanjang sejarah Islam, sehingga tidak ada alasan untuk menolak atau menganggapnya sebagai bid’ah yang menyesatkan.

KH. M. Syarwani Abdan juga menekankan bahwa tawassul adalah bentuk penghormatan kepada orang-orang saleh yang telah mencapai derajat ketaqwaan yang tinggi. Dengan melakukan tawassul, seorang hamba mengakui keutamaan dan kebaikan orang-orang tersebut serta berharap dapat mengikuti jejak mereka dalam mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, tawassul adalah praktik yang sejalan dengan ajaran Islam dan patut dipertahankan sebagai bagian dari tradisi keagamaan yang kaya.

Penutup: Mempertahankan Tradisi di Tengah Kontroversi

Talqin, tahlil, dan tawassul adalah tiga praktik keagamaan yang memiliki makna mendalam dalam tradisi Islam di Indonesia. Meskipun sering kali mendapat kritik dan tantangan dari kelompok-kelompok tertentu, KH. M. Syarwani Abdan dengan tegas mempertahankan pentingnya praktik-praktik ini. Beliau memberikan landasan teologis yang kuat untuk masing-masing praktik ini, menunjukkan bahwa semuanya memiliki dasar yang sah dalam ajaran Islam.

Melalui karya-karyanya, KH. M. Syarwani Abdan mengajarkan bahwa menjaga tradisi keagamaan bukanlah bentuk konservatisme yang kaku, tetapi cara untuk menjaga kesinambungan spiritualitas umat Islam. Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang cepat, ajaran beliau menjadi sangat relevan bagi generasi mendatang, yang diharapkan dapat memahami dan melanjutkan tradisi-tradisi ini dengan penuh kesadaran dan pemahaman yang mendalam.

Dengan demikian, talqin, tahlil, dan tawassul bukanlah sekadar ritual tanpa makna, tetapi bagian dari identitas keagamaan umat Islam yang kaya dan beragam. Mempertahankan praktik-praktik ini berarti menjaga warisan spiritual yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu, termasuk KH. M. Syarwani Abdan, dan memastikan bahwa ajaran-ajaran Islam yang penuh hikmah dan makna tetap hidup di tengah umat.

Referensi

Abdan, K. H. M. S. (2003). Ad-Dzakhirah Atstsamiinah li Ahlil Istiqoomah: Simpanan Berharga. Bangil: PP. Datuk Kalampayan.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031