Pemerintah Indonesia menetapkan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Maulid Nabi 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 16 September 2024.
Meskipun Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi hari libur nasional, tidak ada cuti bersama yang menyertainya. Pengaturan ini memungkinkan masyarakat untuk merencanakan waktu libur mereka dengan lebih baik.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2024 juga telah ditetapkan, termasuk pada 9 Februari untuk Imlek, dan pada beberapa hari lainnya terkait perayaan Idul Fitri, Kenaikan Isa Almasih, Waisak, Idul Adha, serta Natal.
Sumber referensi:
- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur nasional dan cuti bersama 2024.
- Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang diumumkan oleh Pemerintah Indonesia.
Tinggalkan Komentar