Info Sekolah
Minggu, 22 Des 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
5 Agustus 2024

Buku Saku ANBK Tahun 2024: Panduan Lengkap Asesmen Nasional

Sen, 5 Agustus 2024 Dibaca 521x

Apa Itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tujuan dari Asesmen Nasional meliputi:

  • Mengukur Hasil Belajar Kognitif: Menggunakan Instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
  • Mengukur Hasil Belajar Nonkognitif: Menggunakan Instrumen Survei Karakter.
  • Mengukur Kualitas Lingkungan Belajar: Menggunakan Instrumen Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Asesmen Nasional bukan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik atau untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.

Mengapa Perlu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional diperlukan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif guna menghasilkan Profil Pendidikan. Profil Pendidikan ini membantu satuan pendidikan dan pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang perlu ditingkatkan, melakukan refleksi, serta menyusun program dan strategi untuk peningkatan mutu pendidikan.

Siapa Peserta Asesmen Nasional?

  1. Peserta Didik
    • Terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dengan NISN yang valid.
    • Perwakilan peserta didik kelas 5, kelas 8, dan kelas 11.
    • Peserta dari jenjang SD/SDLB/MI atau yang sederajat, SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat, SMA/SMALB/MA atau yang sederajat, serta penyandang disabilitas sensorik dan fisik yang mampu mengerjakan Asesmen Nasional secara mandiri.
  2. Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
    • Terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dengan status aktif menjabat bagi kepala sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik.

Jumlah Peserta Asesmen Nasional

  • Jenjang SD/MI dan yang sederajat: Maksimal 30 orang + 5 cadangan.
  • Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat: Maksimal 45 orang + 5 cadangan.
  • Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat: Maksimal 45 orang + 5 cadangan.
  • Jenjang SDLB: Maksimal 30 orang + 5 cadangan.
  • Jenjang SMPLB dan SMALB: Maksimal 45 orang + 5 cadangan.
  • Jenjang Paket A, B, dan C: Maksimal 45 orang + 5 cadangan.

Dimana AN Dilaksanakan?

Peserta didik melaksanakan AN di satuan pendidikan, perguruan tinggi, instansi/lembaga pemerintah, swasta, atau lainnya menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur masing-masing satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan dan pendidik mengisi Survei Lingkungan Belajar secara mandiri dan daring.

Bagaimana AN Dilaksanakan?

  1. Pendataan:
    • Mendata peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan.
    • Proses verifikasi dan validasi peserta didik berdasarkan NISN.
    • Tarik data dari laman pd.data.kemdikbud.go.id ke laman pendataan AN.
    • Proses sampling peserta utama dan cadangan dilakukan otomatis.
  2. Cetak DNS dan DNT:
    • Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dicetak oleh pengelola data provinsi atau kabupaten/kota dan diberikan ke satuan pendidikan.
  3. Penempatan Sesi dan Lokasi Tes:
    • Tarik data peserta yang telah ditetapkan ke laman manajemen AN untuk penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal terkait pelaksanaan tes.

Untuk informasi lebih lengkap, Buku Saku ANBK Tahun 2024 dapat diunduh melalui tautan berikut: DOWNLOAD DISINI.

Sumber Berita

Edukasi Berita. (2024, Agustus 1). Buku Saku ANBK Tahun 2024. Edukasi Berita. Diakses dari Edukasi Berita.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031