Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan madrasah! Kali ini, kita akan membahas langkah-langkah mengisi kegiatan rutin seperti honor guru dan pembayaran operasional di akun madrasah. Panduan ini membantu Anda memahami cara mengelola kegiatan rutin dan sub-kegiatan di akun kepala madrasah serta akun bendahara.
Tahap Persiapan di Akun Kepala Madrasah
- Masuk ke Akun Kepala Madrasah
Pastikan Anda telah login ke akun kepala madrasah untuk mulai menyusun rencana kerja.
- Pilih Rencana Pagu Definitif atau Indikatif
- Buka menu untuk mengisi kegiatan rutin.
- Pilih sumber dana yang benar, seperti dana BOS, untuk sub-kegiatan yang akan Anda buat.
- Pilih Sub-Kegiatan Rutin
Saat ini, sub-kegiatan rutin seperti pembayaran honor guru honorer (GPRS) dan operasional bulanan lainnya termasuk dalam kategori 321 (Standar Proses Pembelajaran) dan 821 (Daya dan Jasa Operasional), seperti:
- Pembayaran listrik, air, telepon, WiFi.
- Honorarium rutin guru atau staf non-PNS.
- Isi Detail Pelaksanaan Kegiatan
- Waktu Pelaksanaan: Sesuaikan dengan periode kegiatan, biasanya Januari-Desember.
- Output dan Target: Tulis tujuan kegiatan, seperti “Kegiatan pembelajaran berjalan lancar” dengan target 100% dalam 12 bulan.
Mengisi Rincian Belanja di Akun Bendahara
Setelah menyusun kegiatan di akun kepala madrasah, lanjutkan ke akun bendahara madrasah untuk mengisi rincian belanja.
- Login ke Akun Bendahara
Masuk ke akun bendahara untuk melihat kegiatan yang telah disusun oleh kepala madrasah. Akan muncul pilihan kegiatan seperti 321 (Kegiatan Pembelajaran) dan 821 (Daya dan Jasa).
- Pilih Kegiatan dan Tambahkan Komponen Biaya
- Klik pada kegiatan yang akan diisi, lalu pilih komponen biaya, seperti honorarium untuk guru honorer atau pembayaran listrik.
- Masukkan jumlah biaya, contohnya honor bulanan per orang.
- Mengisi Koefisien Biaya
- Pilih satuan biaya (per orang, per bulan, atau per tahun).
- Sesuaikan koefisien biaya dengan durasi kegiatan, misalnya 12 bulan untuk pembayaran tahunan atau 6 bulan untuk dana semesteran.
- Pilih Sumber Dana Tahap 1 dan Tahap 2
- Bagi biaya sesuai sumber dana, misalnya tahap 1 untuk 6 bulan pertama dan tahap 2 untuk 6 bulan berikutnya.
- Pastikan total anggaran sesuai dengan jumlah yang diinput.
- Simpan Data Belanja
Setelah mengisi seluruh kolom biaya dan sumber dana, klik Simpan. Data akan tersimpan dan menunggu persetujuan.
Tahap Akhir: Persetujuan di Akun Kepala Madrasah
- Kembali ke Akun Kepala Madrasah
Masuk lagi ke akun kepala madrasah untuk menyetujui rincian belanja yang telah diinput oleh bendahara.
- Periksa dan Setujui Rincian Belanja
Pastikan semua rincian belanja telah benar. Lalu, klik Setujui untuk menyelesaikan proses.
- Cek Dashboard Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKM)
Anda dapat melihat laporan kegiatan rutin yang telah disetujui. Pastikan laporan sesuai dan tercatat dengan benar.
Tips Pengisian Kegiatan Rutin
- Gunakan Koefisien Bulanan untuk Variasi Biaya: Jika biaya berbeda tiap bulan, pilih koefisien bulanan agar laporan lebih akurat.
- Cetak Laporan: Setelah mengisi semua data, cetak laporan RKM sebagai dokumentasi dan referensi.
Penutup
Demikian panduan lengkap untuk mengisi kegiatan rutin di akun madrasah. Semoga bermanfaat dan membantu dalam pengelolaan kegiatan rutin Anda. Jangan lupa untuk selalu cek kembali setiap data yang diinput dan sesuaikan dengan kebutuhan madrasah. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh!
Tinggalkan Komentar