Minggu
24 November 2024
Admin
23 Jul 2024, 09:11 am

Implementasi Kurikulum Merdeka: Pembelajaran dan Penilaian

Pendahuluan

Kurikulum Merdeka merupakan inovasi terbaru dalam sistem pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan mengatasi learning loss akibat pandemi COVID-19. Dengan fokus pada pembelajaran yang lebih sederhana, mendalam, dan relevan, Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Artikel ini akan membahas perumusan tujuan pembelajaran (TP), penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta prinsip pembelajaran dan penilaian dalam Kurikulum Merdeka berdasarkan informasi dari buku saku Kurikulum Merdeka dan dokumen terkait.

1. Perumusan Tujuan Pembelajaran (TP)

Perumusan tujuan pembelajaran dimulai dengan memahami capaian pembelajaran (CP) yang merupakan kompetensi minimum yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap fase. CP ini diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat operasional dan konkret.

Komponen Utama dalam Merumuskan Tujuan Pembelajaran:

  1. Kompetensi: Kemampuan atau keterampilan yang perlu ditunjukkan oleh peserta didik. Contoh pertanyaan panduan: “Kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan secara konkret?”
  2. Lingkup Materi: Konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Contoh pertanyaan panduan: “Apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP?”

2. Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Setelah TP dirumuskan, langkah berikutnya adalah menyusun ATP. ATP adalah rangkaian TP yang disusun secara sistematis dan logis dalam fase pembelajaran untuk membantu peserta didik mencapai CP.

Prinsip-Prinsip Penyusunan ATP:

  1. Tujuan Umum: ATP berfokus pada tujuan pembelajaran yang lebih umum, bukan tujuan pembelajaran harian.
  2. Tuntas Satu Fase: ATP harus tuntas dalam satu fase dan tidak terpotong di tengah jalan.
  3. Kolaboratif: Pengembangan ATP dilakukan secara kolaboratif antara guru lintas kelas atau tingkatan dalam satu fase.
  4. Sistematis dan Logis: Penyusunan ATP harus logis dan berurutan dari kemampuan yang sederhana hingga yang lebih rumit.

3. Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik. Prinsip-prinsip pembelajaran yang diterapkan meliputi:

  1. Pembelajaran Bermakna: Proses belajar yang bertujuan untuk membangun pemahaman konsep yang dipelajari secara aktif dan konstruktif.
  2. Relevan dan Kontekstual: Pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.
  3. Orientasi Masa Depan: Pembelajaran yang berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

4. Prinsip Penilaian dalam Kurikulum Merdeka

Penilaian dalam Kurikulum Merdeka merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran. Asesmen dirancang untuk memberikan umpan balik holistik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.

Prinsip-Prinsip Penilaian:

  1. Terpadu: Asesmen menjadi bagian integral dari pembelajaran untuk memandu strategi pembelajaran selanjutnya.
  2. Adil dan Proporsional: Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya untuk menjelaskan kemajuan belajar.
  3. Informasi yang Bermanfaat: Laporan kemajuan belajar harus informatif dan memberikan panduan untuk strategi tindak lanjut.

Kesimpulan

Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan baru dalam pembelajaran dan penilaian yang lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Dengan perumusan tujuan pembelajaran yang jelas dan penyusunan alur yang logis, serta penerapan prinsip-prinsip pembelajaran dan penilaian yang holistik, diharapkan kurikulum ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Referensi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Buku Saku Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Puskurjar. (2022). Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Jakarta: Puskurjar, BSKAP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Artikel ini memiliki 0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

SEKOLAH

MI Nor Rahman Banjarmasin

Jl Kelayan B Gang Setiarahman RT 10 Kel. Kelayan Tengah Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin

Zaini, S.Pd.I M.Pd

Kepala Sekolah