BANJARMASIN – Menulis buku membutuhkan waktu, tenaga, pemikiran, dan dedikasi yang tidak sedikit. Karena itu, setiap penulis perlu memastikan karyanya memiliki perlindungan hukum yang kuat. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak cipta atas karya yang telah dibuat.
Hak cipta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan sebuah karya. Dengan adanya sertifikat hak cipta, penulis memiliki bukti resmi yang diakui negara bahwa karya tersebut merupakan hasil ciptaannya. Perlindungan ini menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan, penggandaan, maupun klaim sepihak oleh pihak lain.
Melalui program Legalitas Penulis dari Penerbit KBM Indonesia, proses pengurusan hak cipta buku kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Pada periode promo 1–9 Juni 2026, biaya pengurusan yang semula Rp500.000 mendapatkan potongan harga menjadi Rp350.000 atau diskon sebesar 30 persen.
Program ini sangat cocok bagi:
Dengan memiliki hak cipta, penulis tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai profesional karya yang diterbitkan. Legalitas tersebut dapat menjadi bukti kepemilikan yang kuat apabila terjadi sengketa atau pelanggaran hak cipta di kemudian hari.
Bagi Anda yang ingin mengurus hak cipta buku atau berkonsultasi mengenai perlindungan karya tulis, silakan menghubungi:
📱 Muhammad Hafiz Ansyari
WhatsApp: 089692121610
Program ini terbuka bagi penulis dari Banjarmasin maupun seluruh Indonesia.
Lindungi karya hari ini, agar manfaat dan hak atas karya tetap terjaga di masa depan.
Tinggalkan Komentar