Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia telah menerima narasi bahwa negeri ini dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Narasi ini telah tertanam begitu dalam hingga menjadi bagian dari memori kolektif bangsa. Namun, apakah benar Indonesia mengalami penjajahan selama tiga setengah abad? Artikel ini akan membongkar mitos tersebut dengan merujuk pada penelitian seorang ahli hukum, Gertrudes Johannes Resink, yang menyatakan bahwa klaim penjajahan selama 350 tahun itu sebenarnya tidak akurat.
Narasi penjajahan selama 350 tahun biasanya dihitung sejak kedatangan Belanda pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596 hingga kemerdekaan pada tahun 1945. Namun, penting untuk dicatat bahwa kedatangan Belanda pada awalnya bukanlah untuk menjajah, melainkan untuk berdagang. Pada masa itu, Belanda, melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), berfokus pada aktivitas perdagangan, dan tidak serta-merta melakukan penjajahan terhadap seluruh wilayah Nusantara.
VOC, yang didirikan pada tahun 1602, memang memulai proses kolonialisme di beberapa wilayah Indonesia. Namun, kekuasaan kolonial Belanda secara resmi baru terbentuk setelah VOC bangkrut dan digantikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1800. Bahkan pada abad ke-17 dan sebagian besar abad ke-18, masih banyak kerajaan lokal di Indonesia yang tetap merdeka dan tidak tunduk pada kekuasaan Belanda.
Gertrudes Johannes Resink, dalam karyanya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), mematahkan klaim penjajahan 350 tahun oleh Belanda. Melalui riset mendalam terhadap dokumen hukum dan perjanjian antar kerajaan, Resink menemukan bahwa banyak wilayah di Indonesia tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda hingga awal abad ke-20. Sebagai contoh, Aceh baru ditaklukkan pada tahun 1903, Bone pada 1905, dan Klungkung, Bali, pada 1908. Dari sini, Resink menyimpulkan bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun.
Jika kita menarik garis waktu dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada tahun 1908 hingga kemerdekaan pada tahun 1945, maka Belanda hanya menjajah Indonesia selama 37 tahun. Narasi tentang penjajahan selama 350 tahun lebih merupakan mitos yang sengaja dibangun oleh Belanda untuk menonjolkan kekuatan dan kekuasaan mereka di wilayah ini.
Meskipun Resink berhasil membongkar mitos ini, kenyataannya narasi penjajahan 350 tahun masih banyak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Pengaruh mitos ini begitu kuat sehingga membentuk persepsi bahwa Indonesia adalah negara yang sangat lama tertindas oleh penjajahan asing. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa proses kolonialisasi di Indonesia jauh lebih kompleks dan tidak sesederhana yang selama ini dipercayai.
Sejarah Indonesia selama masa penjajahan Belanda ternyata tidak sesederhana yang dipahami selama ini. Penelitian Gertrudes Johannes Resink memberikan perspektif baru bahwa klaim penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda adalah sebuah mitos. Indonesia, dalam kenyataannya, tidak seluruhnya dikuasai Belanda selama itu. Penjajahan yang sebenarnya lebih pendek dari yang kita kira, dan pemahaman ini penting untuk membentuk pandangan yang lebih kritis terhadap sejarah bangsa.
Fakhriansyah, M. (2024, August 17). Selama Ini Salah, Indonesia Tidak Dijajah 350 Tahun oleh Belanda. CNBC Indonesia. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20240817083000-4-416678/selama-ini-salah-indonesia-tidak-dijajah-350-tahun-oleh-belanda
Cek Deepublish – Buku Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan harga Rp72.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2LEmtsmeh0?share_channel_code=1
Zaini, S.Pd.I M.PdKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar