Pendahuluan
Wali kelas merupakan bagian integral dari struktur organisasi sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan kelas, baik dari segi fisik maupun pembelajaran. Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTs) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA), wali kelas biasanya adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas tambahan, sedangkan di tingkat sekolah dasar (SD), guru kelas juga merangkap sebagai wali kelas.
Tugas dan Tanggung Jawab Wali Kelas
Wali kelas memiliki sejumlah tanggung jawab penting yang meliputi pengelolaan kelas, penanganan masalah siswa, dan interaksi dengan orang tua.
1. Pengelolaan Kelas
Wali kelas bertanggung jawab mengatur segala kebutuhan kelas, yang mencakup kebutuhan fisik dan non-fisik.
Kebutuhan Fisik
- Perlengkapan Utama Belajar: Memastikan ketersediaan kursi, meja, papan tulis, dan perlengkapan belajar lainnya.
- Perlengkapan Pendukung Belajar: Meliputi simbol negara, absensi dinding, mading kelas, perlengkapan kebersihan, lemari, papan nama kelas, dan hiasan kelas. Perlengkapan ini bisa diadakan dengan dana sekolah atau kreativitas siswa.
Kebutuhan Non-Fisik
- Keorganisasian Kelas: Membentuk dan memilih pengurus kelas, baik melalui penunjukan langsung atau pemilihan demokratis.
- Penanganan Kesulitan Belajar: Merespons kesulitan belajar siswa sebelum diteruskan ke guru BP.
- Penanganan Masalah Sosial: Mengatasi masalah sosial seperti pertentangan atau ketidakharmonisan antar siswa.
- Interaksi dengan Orang Tua/Wali: Menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas
Wali kelas juga bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi kelas, termasuk:
- Jadwal Kebersihan Kelas: Mengatur jadwal kebersihan dan memastikan partisipasi siswa dalam pemeliharaan kelas.
- Daftar Susunan Organisasi Kelas: Mendokumentasikan susunan organisasi kelas dalam bentuk yang mudah diakses.
- Tabungan Kelas: Mengelola keuangan tabungan siswa.
- Administrasi Kehadiran Kelas: Memonitor kehadiran siswa dengan buku absensi dan papan rekap.
- Dokumen Kunjungan Kelas: Mendokumentasikan kunjungan supervisi dan kegiatan luar pembelajaran.
- Laporan Kemajuan Belajar: Menyusun dan membagikan raport untuk memantau perkembangan akademis siswa.
- Pembuatan Catatan Khusus: Mencatat prestasi, pelanggaran, dan mutasi siswa.
- Pengisian dan Pembagian Buku Raport: Mengisi dan mengesahkan raport yang kemudian dibagikan kepada siswa.
Kesimpulan
Menjadi wali kelas bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga tentang mengelola berbagai aspek kehidupan kelas untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan siswa. Dengan memahami dan menjalankan tugas-tugas ini, wali kelas dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan pendidikan di sekolah.
Referensi
- PERKEMENDIKBUD No. 4 Tahun 2015 Tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2013.
Tinggalkan Komentar