Salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam pada hari Idul Fitri adalah melaksanakan shalat Id. Hukum shalat ini adalah sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Tradisi ini telah ada sejak tahun kedua Hijriyah, dan selalu dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hingga wafatnya. Ibadah ini pun terus dilanjutkan oleh para shahabat dan umat Islam hingga saat ini.
Secara umum, syarat dan rukun shalat Idul Fitri sama dengan shalat fardhu lima waktu. Namun, terdapat beberapa sunnah tambahan yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Waktu pelaksanaan shalat Id dimulai sejak terbit matahari hingga masuknya waktu shalat dhuhur.
Berbeda dengan shalat Idul Adha yang dianjurkan untuk dilaksanakan lebih awal, shalat Idul Fitri justru disunnahkan untuk dilaksanakan agak siang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim yang belum menunaikan zakat fitrah agar mereka dapat menyelesaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu.
Berikut adalah tata cara shalat Idul Fitri sebagaimana pernah dipublikasikan NU Online dalam tulisan berjudul Tata Cara Shalat Idul Fitri.
1. Pertama adalah niat shalat Idul Fitri di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram (membaca Allâhu akbar), dan disunnahkan untuk melafalkan niat sebelumnya. Berikut lafal niatnya,
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak’ataini ma’mûman (jika jadi imam pakai “imaman”) lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
2. Membaca doa ifititah, kemudian disunnahkan untuk tabir sebanyak tujuh kali. Di sela-sela tiap takbir dianjurkan untuk membaca lafal berikut,
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allâhu akbar kabîran, wal ḫamdulillâhi katsîran, wa subḫânallâhi bukratan wa ashîla
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau bisa juga lafal ini,
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subḫânallâhi wal ḫamdulillâhi wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
3. Membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu disunnahkan untuk membaca surat Al-A’la, lalu dilanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
4. Setelah takbir untuk berdiri rakaat kedua, disunnahkan untuk takbir sebanyak lima kali seperti takbir pada rakaat pertama. Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan dianjurkan membaca surat Al-Ghasiyah. Lalu lanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
5. Selesai salam, jamaah dianjurkan untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib terlebih dulu, jangan dulu beranjak dari tempat.
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/tata-cara-sholat-idul-fitri-lengkap-dengan-niat-dan-artinya-YnBoy
Zaini, S.Pd.I M.PdKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar