Pada Kamis, 7 November 2024, Tim Emis 4.0 melakukan update sistem untuk menyesuaikan data kepegawaian GTK dengan status PNS di EMIS. Update ini bertujuan untuk memperbaiki sinkronisasi data yang gagal akibat kesalahan input NIP pada platform EMIS. Status kepegawaian guru yang terdeteksi mengalami masalah ini sementara diubah menjadi “Non PNS” agar proses sinkronisasi ulang dapat dilakukan dengan benar. Proses sinkronisasi dapat dilakukan melalui menu “Ambil Data dari Simpeg” dengan memasukkan data NIP yang sesuai. Langkah ini diharapkan membantu madrasah dalam mengelola dan memperbarui data GTK mereka secara akurat dan cepat.
Sebelum melakukan sinkronisasi, pengguna diharapkan melakukan update aplikasi, baik dengan mengklik tombol “Update” atau menekan tombol “CTRL + SHIFT + R” di keyboard mereka. Tutorial lengkap mengenai langkah-langkah penggunaan dan fitur terbaru di Emis 4.0 dapat diakses melalui situs resmi EMIS Kemenag, pada menu “Panduan Penggunaan”.
Selain update utama, ada beberapa pertanyaan umum terkait pengelolaan data GTK yang dapat membantu pengguna dalam mengatasi kendala teknis di Emis 4.0. Berikut adalah penjelasan mengenai pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul:
- Validasi Data NIK dan Nama Ibu Kandung
Terkait data NIK yang belum valid dan nama ibu kandung yang masih muncul dengan nama “Bunda,” meskipun data tersebut sudah diperbaiki di verval PTK, pengguna diharapkan menunggu aliran data dari verval PTK ke EMIS. Dalam beberapa kasus, data GTK yang sudah valid di verval PTK akan otomatis tersinkronisasi ke EMIS.
- Pengisian Data Keluarga di EMIS
Pengguna sering kali menemukan bahwa kolom data keluarga masih kosong. Untuk mengatasi hal ini, data suami/istri dan anak harus diisi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing GTK.
- Data Pendidikan Formal yang Belum Lengkap
Pada EMIS, pengisian data pendidikan formal harus mencakup semua jenjang pendidikan dari SD hingga S1. Pengguna diharapkan menambahkan dan melengkapi data pendidikan ini, termasuk mengunggah dokumen pendukung dalam format PDF, seperti salinan ijazah dari SD hingga S1.
- Data Sertifikasi yang Belum Terbaca
Jika status sertifikasi guru masih kosong, pengguna bisa memperbarui dengan memilih opsi “sudah mengikuti” di menu yang tersedia. Pastikan untuk memasukkan data yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan mengunggah salinan sertifikat dalam format PDF. Bagi GTK yang belum mengikuti sertifikasi, pengguna cukup memilih opsi “belum mengikuti” dan menyimpan perubahan tersebut.
- Pengisian Data pada Menu Diklat
Data pada menu Diklat diisi berdasarkan riwayat pelatihan atau kegiatan yang diikuti oleh GTK, selama pelatihan tersebut memiliki bukti sertifikat yang sah dan jelas. Ini penting untuk mengkatalogkan pengalaman pelatihan guru di EMIS secara komprehensif.
- Langkah Pengisian Data Kepegawaian
Pada menu kepegawaian, GTK diharuskan memperbarui data perjanjian kerja, khususnya dengan mengunggah SK GTY yang berlaku sesuai tahun GTK sudah memiliki S1. Untuk guru yang telah sertifikasi, diwajibkan mengunggah SK Infassing, sedangkan untuk status kepegawaian lain menyesuaikan. GTK juga perlu melengkapi SK GTY dari yayasan pertama hingga yang terakhir, dengan menyesuaikan SK kepegawaian lainnya. Sementara, untuk menu pangkat/jabatan akan ada pembaruan pada versi EMIS berikutnya.
- Pengisian Data Rekening Bank Bagi Guru yang Sudah Sertifikasi
Bagi guru yang telah memperoleh sertifikasi, kolom data rekening diisi berdasarkan rekening yang tercatat atau digunakan di Simpatika. Hal ini untuk memastikan akurasi data finansial guru bersertifikasi.
- Pengisian Data Rekening Bagi GTK yang Belum Sertifikasi
GTK yang belum sertifikasi, namun menjadi penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (TIGBPNS), diharapkan mengisi data rekening yang digunakan untuk penerimaan tunjangan tersebut. Sedangkan bagi GTK yang tidak menerima TIGBPNS, data rekening menyesuaikan dengan kondisi GTK terkait.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan seluruh madrasah dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah pembaruan serta sinkronisasi data pada EMIS 4.0 dengan lebih baik. Proses ini sangat penting untuk memfasilitasi manajemen data GTK yang akurat dan terintegrasi, demi mendukung transparansi dan kelancaran layanan pendidikan di Indonesia.
Tinggalkan Komentar