MI Nor Rahman News – Visi Pendidikan Indonesia, yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek, adalah mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui pembentukan Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, dan berbudaya global.
Profil Pelajar Pancasila:
- Beriman, Bertakwa kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia: Pelajar memahami dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkebinekaan Global: Pelajar mempertahankan budaya asli dan identitas, tetap terbuka pada budaya lain, serta menghargai perbedaan.
- Gotong Royong: Pelajar bekerja sama dengan sukarela untuk mempermudah pelaksanaan tugas.
- Mandiri: Pelajar bertanggung jawab atas proses dan hasil belajar mereka.
- Bernalar Kritis: Pelajar mampu menganalisis informasi secara objektif dan membuat kesimpulan berdasarkan data.
- Kreatif: Pelajar mampu menghasilkan karya orisinal yang bermakna dan berdampak positif.
Kebijakan Merdeka Belajar: Berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, mengutamakan pengembangan kompetensi dasar dan karakter, serta membantu kelompok yang sulit mengakses pendidikan berkualitas.
Evaluasi dan Asesmen Nasional: Evaluasi pendidikan berfungsi sebagai kontrol mutu pendidikan dan berbasis pada UU Sisdiknas serta PP SNP. Asesmen Nasional menggantikan model evaluasi administratif dengan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, serta terdiri dari:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur literasi dan numerasi sebagai kompetensi dasar.
- Survei Karakter: Menilai sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila.
- Survei Lingkungan Belajar: Mengukur kualitas pembelajaran, kepemimpinan instruksional, dan iklim sekolah yang kondusif.
Peserta Asesmen Nasional: Melibatkan satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah, termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Peserta dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11.
Jumlah Peserta:
- SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS: Maksimal 30 orang dan 5 orang cadangan.
- SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha: Maksimal 45 orang dan 5 orang cadangan.
- SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya: Maksimal 45 orang dan 5 orang cadangan.
Laporan Asesmen Nasional Tahun 2024 tersedia untuk diunduh.
Tinggalkan Komentar