MI NOR RAHMAN NEWS – Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024 – Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id/.
2. Jadwal pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 05 Juli 2023 sampai dengan 30 Desember 2023.
3. Setiap satuan pendidikan RA/Madrasah agar menyampaikan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data EMIS
- Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan identitas, SK Izin Operasional, piagam NSM, Sertifikasi NPSN, lokasi lembaga (terutama titik koordinat) dan galeri foto;
- Modul Sarana Prasarana, mohon memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan. Di samping itu, mohon diperhatikan tingkat keterisian data terkait sanitasi, seperti ketersediaan toilet, air bersih, sarana cuci tangan, dan sejenisnya;
- Modul Siswa, mohon dapat melakukan pemutakhiran data siswa dengan urutan: kelulusan siswa, kenaikan kelas siswa, dan terakhir penambahan data siswa baru;
- Modul GTK, mohon untuk melengkapi seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi Live Agnet melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat Whatsapp).
6. EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama, maupun program nasional seperti ANBK, SNPMB, dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
7. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
8. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
Download Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024
Selengkapnya untuk download Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024 bisa
>>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tinggalkan Komentar