Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
28Sep2022

Pokjawasmad Kemenag Banjarmasin Gelar Sosialisasi Penggunaan Hyperlink Dalam Penyiapan PKKM

MI NOR RAHMAN NEWS – Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi penggunaan hyperlink dalam penyiapan dokumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Rabu (28/09/2022) di Madarasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) An Nuriyyah 2 yang beralamat di Jalan Kelayan A Gang Sejiran Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh 6 orang Pengawas yaitu Husna Mai Sa’adah, S.Ag MA sebagai moderator kegiatan, H.Abdul Basith, S.Ag M.Pd dan Maulina, M.Pd sebagai narasumber kegiatan, Salafudin Fitri, S.Ag M.Pd, Dra.Hj.Pateriana dan Hj. Lili Rahmini, S.Ag M.Pd serta 55 orang perwakilan Madrasah se Kota Banjarmasin yang sebagian besar menjabat sebagai Kepala Madrasah (Kamad)

Salah satu pengawas Madrasah H.Abdul Basith,S.Ag M.Pd dalam penjelasannya tentang petunjuk teknis (Juknis) PKKM berbasis aplikasi ini bertujuan agar pembuatan dokumen administrasi kepala madrasah lebih tertib dan mudah diakses. “ PKKM berbasis aplikasi ini dapat mengurangi pembiayaan tidak perlu karena dokumen administrasi semuanya dalam bentuk softfile”pungkasnya

H.Abdul Basith juga mengharapkan kepada para peserta sesuai dengan tuntutan zaman untuk banyak memanfaatkan teknologi informasi yang telah tersedia.

Sementara itu salah satu peserta sosialisasi  Zaini,S.Pd.I M.Pd yang juga menjabat sebagai Kepala MIS Nor Rahman Banjarmasin mengatakan sangat menyambut baik dan merasa terbantu denagn adanya kegiatan ini “ Alhamdulillah dengan penggunaan Hyperlink dalam penyiapan dokumen PKKM ini memudahkan kita selaku Kamad dalam menyiapkannya.”ungkap Zaini.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakn suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokonya sebagai kepala madrasah.

Tujuan PKKM adalah :

  • Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  • Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertirnbangan untuk pcnugasan kepala madrasah.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah.
  • Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
  • Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.

Manfaat PKKM adalah :

  • Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.
  • Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
  • Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun inforrnasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kcpala madrasah di yayasan/lembaga tersebut.
  • Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memperoleh data dan pemetaan Inutu kinerja kepala madrasah secara nasional.

 

 

Dibaca 523x
Lainnya

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Oktober 2024
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031