MI NOR RAHMAN NEWS – Surat Edaran Pelaksanaan AN (Asesmen Nasional) Tahun 2021 Susulan – Dengan hormat, mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya.
Bahwa terdapat satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, akan dilakukan AN susulan untuk satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN di tahun 2021.
Sesuai dengan POS 2021, pelaksanaan AN 2021 pada tahun 2022 dilaksanakan pada rentang waktu Februari- April 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi serta menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK: https://anbk.kemdikbud.go.id
2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
4. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
5. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Pelaksanaan AN (Asesmen Nasional) Tahun 2021 Susulan bisa klik tombol dibawah ini.
>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Tinggalkan Komentar