Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
17Apr2024

Petunjuk Teknis dan Tata Cara Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024: Implementasi dan Prosedur Pelaksanaan

Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah untuk tahun 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1176 Tahun 2024.

Juknis ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada tahun tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan pemetaan dan evaluasi kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang terarah, sistematis, dan akuntabel. Asesmen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2024 dilakukan di madrasah atau lokasi yang ditunjuk oleh panitia kabupaten/kota dan ditetapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Peserta Asesmen Kompetensi Guru Madrasah tahun 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki status guru, kepala madrasah, atau pengawas madrasah yang terdaftar aktif di SIMPATIKA, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, serta telah melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Proses pendaftaran peserta dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat. Setelah mendaftar, calon peserta akan melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Kantor Kementerian Agama. Peserta yang lolos verifikasi dan validasi akan mendapatkan kartu asesmen sesuai jadwal yang ditentukan.

Hasil Asesmen Kompetensi akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dokumen Juknis ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Kompetensi.

Anda dapat mengunduh Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 melalui tautan yang tersedia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Download Di sini

Dibaca 424x
Lainnya
Oktober 2024
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031