Saat senja melukiskan langit Kota Banjarmasin, Hafiz, seorang guru madrasah, duduk di ruang kerjanya yang sederhana. Di hadapannya, sebuah buku bertajuk Reformasi Madrasah di Era Digital terbuka lebar. Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, Hafiz merasa buku itu bagaikan pelita, membimbing langkahnya untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan di era teknologi.
Madrasah yang dahulu dikenal dengan pendekatan tradisional kini berada di persimpangan sejarah. Hafiz bertanya-tanya, dapatkah madrasah tetap relevan di era Society 5.0 yang dikuasai oleh kecerdasan buatan dan teknologi digital? Buku itu memberi jawaban tegas: madrasah tidak hanya harus bertahan, tetapi juga harus menjadi pelopor inovasi pendidikan.
Sebagai guru, Hafiz memahami bahwa madrasah bukan sekadar tempat belajar. Dalam buku itu, madrasah dijelaskan sebagai simbol pembaruan Islam yang terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Namun, reformasi madrasah membutuhkan usaha nyata, terutama dalam memperbarui kurikulum.
Hafiz membaca uraian bahwa reformasi kurikulum tidak hanya sekadar menggabungkan ilmu agama dengan ilmu umum, tetapi menciptakan integrasi mendalam yang melahirkan generasi dengan kompetensi spiritual dan saintifik.
Ia teringat pada tantangan yang sering dihadapinya dalam kelas: bagaimana membuat pelajaran fiqih tetap menarik, tetapi juga relevan dengan kehidupan modern? Jawabannya, menurut buku itu, adalah melalui inovasi metode pengajaran yang kreatif dan adaptif terhadap teknologi.
Di era digital ini, teknologi telah menjadi pedang bermata dua. Buku itu menegaskan, madrasah harus cerdas dalam memanfaatkan teknologi, dari aplikasi pembelajaran daring hingga alat evaluasi digital.
Namun, satu pesan penting menggugah Hafiz: teknologi tanpa landasan nilai akan kehilangan arah. Moderasi beragama menjadi kompas yang memastikan penggunaan teknologi tetap selaras dengan nilai-nilai Islam.
Hafiz teringat pengalaman salah satu siswanya, Rizky, yang pernah terjebak dalam dampak buruk media sosial. Ia menyadari bahwa tugasnya sebagai guru tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga membimbing siswa menggunakan teknologi dengan bijak.
Buku itu menyebut guru sebagai “penjaga lilin perubahan”. Hafiz merasa perannya bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga agen transformasi. Namun, ia juga sadar bahwa ini membutuhkan kerja keras dan pembaruan diri.
Dalam bab tentang peran guru, buku itu menjelaskan pentingnya pelatihan berbasis teknologi dan komunitas belajar untuk meningkatkan kompetensi guru. Hafiz pun terinspirasi untuk mengikuti pelatihan daring, belajar memanfaatkan aplikasi sederhana, dan mencari cara agar pembelajaran fiqih di madrasahnya menjadi lebih interaktif.
Ia membayangkan kelasnya penuh dengan siswa yang antusias, belajar melalui video interaktif dan diskusi daring, tanpa kehilangan nuansa Islami yang menjadi identitas madrasah.
Buku itu juga mengajak pembaca untuk bermimpi lebih besar: menjadikan madrasah sebagai pusat inovasi global. Hafiz membayangkan madrasahnya di Banjarmasin menjadi pelopor pendidikan berbasis moderasi beragama, yang tidak hanya unggul secara lokal tetapi juga diakui secara internasional.
“Madrasah harus menjadi bagian dari jaringan global pendidikan Islam,” demikian tulis buku itu. Hafiz memimpikan kemitraan dengan madrasah dari berbagai negara, saling berbagi pengalaman, dan berkolaborasi menciptakan metode pendidikan yang lebih relevan di era digital.
Di malam yang hening itu, Hafiz menutup buku dengan perasaan penuh harap. Ia menyadari bahwa transformasi madrasah membutuhkan waktu, tetapi setiap langkah kecil memiliki arti besar.
Dengan semangat baru, Hafiz bersiap menghadapi hari esok. Di tengah hiruk-pikuk Kota Banjarmasin, ia yakin bahwa madrasah dapat menjadi mercusuar pendidikan yang menyinari jalan generasi masa depan. Hafiz percaya, madrasah tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga akan menjadi pelopor perubahan di era digital.
Dan di tangannya, sebagai seorang guru, ia memegang kunci untuk memulai perjalanan besar ini.
Referensi :
Rahman, A., Cholis, N., Prasetya, S. E., Khasanah, N. F., Arif, A., Adnan, R., … & Mujahada, K. S. (2023). Reformasi Madrasah di Era Digital: Gagasan, Konsep, dan Tantangannya dalam Merespons Era Society 5.0. Yogyakarta: Komojoyo Press & Janardana Pustaka Media.
Tinggalkan Komentar