Dilansir dari NU Online (8 Juli 2022), penyembelihan hewan kurban dalam Islam tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada rukun, syarat, dan doa khusus yang harus dipenuhi agar kurban sah dan diterima.
Empat Rukun Penyembelihan Hewan Kurban
- Dzabhu (pekerjaan menyembelih)
- Dzabih (orang yang menyembelih)
- Hewan yang disembelih
- Alat penyembelih
Syarat Orang yang Menyembelih
- Harus beragama Islam atau orang yang boleh dinikahi oleh Muslim.
- Tidak boleh buta, anak kecil yang belum tamyiz, atau sedang mabuk.
- Jika hewan sulit dikendalikan (ghoiru maqdur), penyembelih wajib bisa melihat.
Proses Menyembelih Kurban yang Disunnahkan
- Menghadap kiblat (penyembelih dan hewan)
- Memotong hulqum (saluran napas) dan mari’ (saluran makanan)
- Gunakan alat tajam
- Memotong dua urat nadi leher (wadajain)
Doa dan Bacaan Saat Menyembelih
- Basmalah
Bismillâh / Bismillâhir rahmânir rahîm
- Shalawat Nabi
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âlihi
- Takbir dan Tahmid
Allâhu akbar (3x), walillâhil hamd
- Doa Kurban
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Jika menyembelih untuk orang lain, kata “minnî” diganti dengan nama pekurban, misalnya: fataqabbal min Hasan.
Kesimpulan
Penyembelihan kurban bukan hanya soal teknis, tapi juga spiritual. Niat, adab, dan doa menjadi bagian penting dari ibadah ini. Dengan mengikuti tata cara sesuai syariat, insyaAllah kurban kita menjadi amal yang diterima.
Referensi :
NU Online. (2022, Juli 8). Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Rukun, Syarat, dan Doanya. https://www.nu.or.id/nasional/tata-cara-menyembelih-hewan-kurban-rukun-syarat-dan-doanya-pLtqq
Tags: tata cara kurban, syarat penyembelih, doa menyembelih hewan, rukun kurban, panduan kurban idul adha
Tinggalkan Komentar