Info Sekolah
Minggu, 22 Des 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
24 Februari 2024

Materi POS AM Tahun Pelajaran 2023/2024

Sab, 24 Februari 2024 Dibaca 613x Juknis
MI NOR RAHMAN – Materi POS AM Tahun Pelajaran 2023/2024 – Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah merupakan panduan penting yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dokumen ini bertujuan untuk mengatur dan memberikan arahan teknis dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah, yang merupakan penilaian komprehensif bagi peserta didik di akhir jenjang pendidikan mereka di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan. Kegiatan ini penting untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Latar Belakang Penyusunan POS Asesmen Madrasah

1. Penilaian Formatif

Penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemajuan atau keberhasilan pembelajaran peserta didik di madrasah.

2. Penilaian Sumatif

Penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, dilakukan pada akhir semester atau jenjang pendidikan.

3 Asesmen Madrasah

Penilaian sumatif pada akhir jenjang pendidikan yang yang bertujuan mengukur capaian kompetensi peserta peserta didik dan berfungsi sebagai syarat kelulusan. kelulusan.

Maksud dan Tujuan POS Asesmen Madrasah

1. Pedoman Standar

Menyediakan pedoman standar dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2023/2024.

2. Mengukur Capaian

Bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan pendidikan .

Penyusunan dan Penggunaan Bahan Asesmen

1. Kisi-kisi AM

Acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal AM, berdasarkan SKL dan kurikulum yang berlaku.

2. Paket Naskah Soal AM

Variasi perangkat tes yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi AM.

3. Lembar Jawaban AM (LJAM)

Lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal AM.

Pendataan Peserta AM

1. Pendataan oleh Madrasah

Pendataan peserta AM dilakukan melalui Aplikasi Aplikasi PDUM Kementerian Agama RI oleh masing masing- – masing madrasah.

2 Validasi Data Madrasah

melakukan validasi data peserta Asesmen Asesmen pada Aplikasi PDUM untuk memastikan memastikan akurasi informasi.

3 Pencetakan Dokumen

Daftar peserta AM dan kartu peserta dicetak melalui melalui Aplikasi PDUM dan disahkan oleh kepala kepala madrasah.
Selengkapnya untuk download Materi POS AM Tahun Pelajaran 2023/2024 bisa
>>> DOWNLOAD DISINI <<<
Sumber : https://www.onlineplus.id/2024/02/materi-pos-am-tahun-pelajaran-20232024.html
Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031