Pendahuluan
Tauhid merupakan inti dari ajaran Islam, menjadi pondasi utama yang harus dipahami oleh setiap Muslim. Bab pertama dari kitab “Kifayatul ‘Awam” karya Syaikh Muhammad al-Fudholi memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya ma’rifat atau pengenalan akan 50 akidah yang wajib diketahui. Artikel ini membahas konsep ma’rifat, taklid, dan hukum akal yang menjadi pilar dalam memahami tauhid Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, disertai dengan penekanan pada penggunaan dalil yang benar untuk memperkuat keyakinan.
Ma’rifat atau pengenalan terhadap akidah diwajibkan bagi setiap Muslim. Dalam konteks tauhid, ma’rifat mengacu pada keyakinan yang kokoh, dibangun di atas dalil yang sesuai dengan kenyataan. Para ulama tauhid memiliki pandangan berbeda mengenai dalil yang digunakan untuk menuju makrifat, yaitu melalui dua jenis dalil:
Sebagai contoh, dalil ijmali untuk eksistensi Allah dapat dijelaskan dengan keberadaan alam semesta. Namun, dalil tafsili memberikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana alam menunjukkan keberadaan Tuhan melalui fakta bahwa alam ini diciptakan setelah sebelumnya tidak ada.
Taklid dalam tauhid didefinisikan sebagai keyakinan terhadap 50 akidah tanpa memahami dalilnya, baik secara umum maupun terperinci. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum taklid ini:
Memahami akidah dengan hukum akal merupakan langkah penting dalam mempelajari tauhid. Hukum akal dibagi menjadi tiga:
Penggunaan hukum akal dalam memahami tauhid penting karena akidah yang wajib dipahami juga harus didukung oleh akal sehat. Imam Haromain menyatakan bahwa memahami hukum akal merupakan bagian dari berakal, sehingga orang yang tidak memahaminya dianggap tidak berakal.
Para ulama menekankan bahwa setiap Muslim yang mukallaf (orang yang sudah dewasa secara akal dan syariat) harus memahami sifat-sifat Allah dengan dalil. Sifat-sifat yang wajib diketahui antara lain:
Selain itu, setiap Muslim juga wajib memahami sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi para rasul. Dengan memahami semua sifat ini, keyakinan kita terhadap Allah dan para rasul menjadi kokoh.
Memahami tauhid bukan hanya sekedar mengikuti ajaran tanpa memahami dasar-dasarnya. Melalui kitab “Kifayatul ‘Awam”, kita diajak untuk memahami akidah dengan dalil yang kuat, baik secara umum maupun terperinci. Dengan pemahaman yang benar, kita dapat menghindari taklid buta yang tidak sempurna dan memperkuat iman dengan keyakinan yang kokoh berdasarkan hukum akal dan dalil yang sahih.
Tinggalkan Komentar