Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Mulai 5 Januari sampai 28 Juni 2025, masyarakat bisa menikmati diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan berbagai insentif lainnya.
Langkah ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01085/KUM/2024 sebagai upaya mendorong kesadaran bayar pajak sekaligus meringankan beban warga.
Yang lebih penting, tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan di tahun 2025. Jadi kamu bisa lebih tenang saat datang ke Samsat.
Berdasarkan laman resmi Bapenda Kalimantan Selatan, program ini berlaku untuk semua kendaraan dengan pelat DA, tanpa terkecuali. Artinya, semua warga bisa ikut manfaatkan program ini.
Dengan program ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak, yang pada akhirnya membantu pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Tags:
diskon pajak kendaraan, pemutihan pajak kalsel, insentif pkb 2025, bbn gratis 2025, bayar pajak kendaraan
Tinggalkan Komentar