Info Sekolah
Rabu, 12 Nov 2025
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
  • Selamat Datang Di Website Resmi MI NOR RAHMAN Banjarmasin
20 Mei 2025

Diskon Pajak Kendaraan di Kalsel Berlaku 6 Bulan! Ini Syarat & Keuntungannya

Sel, 20 Mei 2025 Dibaca 500x

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Mulai 5 Januari sampai 28 Juni 2025, masyarakat bisa menikmati diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan berbagai insentif lainnya.

Langkah ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01085/KUM/2024 sebagai upaya mendorong kesadaran bayar pajak sekaligus meringankan beban warga.


Apa Saja Keuntungannya?

  1. Diskon PKB untuk semua kendaraan berpelat hitam, putih, maupun kuning.
  2. Denda keterlambatan dipotong drastis, dari 25% jadi cuma 1% per bulan.
  3. Gratis biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN II).

Yang lebih penting, tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan di tahun 2025. Jadi kamu bisa lebih tenang saat datang ke Samsat.


Berlaku untuk Kendaraan Pelat DA

Berdasarkan laman resmi Bapenda Kalimantan Selatan, program ini berlaku untuk semua kendaraan dengan pelat DA, tanpa terkecuali. Artinya, semua warga bisa ikut manfaatkan program ini.


Tujuannya Apa?

Dengan program ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak, yang pada akhirnya membantu pembangunan daerah dan pelayanan publik.


Tags:
diskon pajak kendaraan, pemutihan pajak kalsel, insentif pkb 2025, bbn gratis 2025, bayar pajak kendaraan

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar