Tunjangan Insentif Guru Jan – Jun 2024 Cair, Begini Cara Ceknya – Sebuah kabar gembira bagi para guru yang belum mendapatkan sertifikasi yakni bisa dapat insentif biarpun kadang tidak semuanya guru dapat. cukup bagi yang beruntung.
Seperti yang kita ketahui, tunjangan gbpns ini cukup besar yaitu mencapai 1,4 juta rupiah dan pastinya akan sangat membantu keuangan guru.
Namun faktanya masih banyak guru non-PNS yang belum menerima bantuan dana tersebut karena tidak memenuhi mekanisme dan cara mendapatkan nya.
Berikut ini adalah mekanisme tunjangan gbpns yang perlu kamu ketahui.
Penetapan Penerima Dalam tunjangan gbpns ini penetapan penerima di lakukan dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Simpatika yang mengacu pada:
Kuota penerima bantuan yang di tentukan secara proporsional
Pengumpulan dan pengolahan data penerima bantuan di lakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu semester ganjil dan semester genap
Pengumpulan dan pengolahan data penerima bantuan di utamakan bagi guru yang sudah lama mengabdi
Penyaluran Tunjangan Insentif
Untuk penyaluran tunjangan insentif ini akan di berikan kepada :
Di bagikan kepada guru yang berhak menerima tunjangan dan di berikan langsung ke rekening guru yang bersangkutan
Di lakukan dalam 2 (dua) tahap setiap semester
Nominal Tunjangan Insentif
Mengenai nominal dari tunjangan ini adalah sebagai berikut :Besarnya tunjangan insentif Rp. 250.000 per orang per bulan
Setiap guru yang memenuhi kriteria dan persyaratan, mendapat Tunjangan Insentif (Rp 250.000 per bulan sesuai anggaran yang tersedia pada tahun anggaran
Di berikan kepada guru secara akuntabel, transparan dan terpercaya
Cara Mengetahui Guru Dapat Insentif
Untuk mengetahui guru dapat tunjangan insentif dengan tiga cara ;
Mengecek menggunakan aplikasi livin Mandiri bagi yang punya
Mengecek dengan kartu ATM bagi yang punya
Atau dengan langsung datang ke bank dengan membawa buku tabungan
Demikian informasi tentang Tunjangan Insentif Guru Jan – Jun 2024 Cair, Begini Cara Ceknya, Semoga bermanfaat.
Apakah semua honorer mendapatkat isentif
Tinggalkan Komentar